Status Gunung Tambora Naik ke Level II (Waspada)
Mataram, NARASIMEDIA.NET – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melalui Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status aktivitas Gunung Tambora dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) sejak 10 Maret 2026 pukul 10.00 WITA.
Kenaikan status tersebut berdasarkan hasil pemantauan aktivitas vulkanik yang menunjukkan peningkatan signifikan, terutama dari jumlah gempa vulkanik dalam.
Secara administratif, gunung api yang berada di wilayah Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat itu mengalami peningkatan aktivitas kegempaan yang berkaitan dengan pergerakan magma dari kedalaman menuju kantong magma di bawah tubuh gunung.
Baca Juga : Sewa Mobil Listrik Rp14,7 Miliar, Beban APBD NTB Diproyeksi Naik Hampir Tiga Kali Lipat
Data pemantauan menunjukkan pada Januari 2026 tercatat 267 kejadian gempa vulkanik dalam. Jumlah tersebut meningkat signifikan pada Februari 2026 menjadi 453 kejadian. Peningkatan ini mengindikasikan adanya kenaikan tekanan fluida magmatik serta suplai magma menuju sistem magma yang lebih dangkal di bawah Tambora.
Sementara itu, dalam periode 1–9 Maret 2026, aktivitas seismik masih cukup intens. Tercatat 9 gempa guguran, 88 gempa vulkanik dalam, 40 gempa tektonik lokal, dan 24 gempa tektonik jauh. Dominasi gempa vulkanik dalam menunjukkan proses dinamika magma di bawah tubuh gunung masih berlangsung dan berpotensi memicu peningkatan aktivitas selanjutnya.
Berdasarkan evaluasi data visual dan instrumental tersebut, PVMBG kemudian menetapkan peningkatan status aktivitas Tambora menjadi Level II (Waspada).
Baca Juga : BAZNAS NTB Soroti Wacana Penguatan Status Kelembagaan Secara Struktural
Dalam Laporan Khusus kementerian ESDM Bernomor 525 Lap/GL.03/BGL/2026 tersebut menghimbau Masyarakat di sekitar gunung dan para pengunjung atau wisatawan direkomendasikan tidak memasuki atau beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Tambora. Selain itu, masyarakat juga diminta tidak turun ke dasar kaldera, tidak mendekati kerucut parasit Doro Api Toi dan Doro Api Bou, serta menghindari lubang gas di dasar kaldera.
PVMBG juga mengingatkan potensi guguran atau longsoran batuan pada tebing dan dinding kaldera yang dapat terjadi sewaktu-waktu akibat ketidakstabilan lereng.
Baca Juga : Baznas Provinsi ungkap Faktor Ketimpangan Distribusi Zakat NTB, Akui Warga Lebih Pilih Bayar Sendiri
Pemerintah daerah dan masyarakat di sekitar gunung diharapkan terus berkoordinasi dengan pos pengamatan Gunung Tambora di Desa Doro Peti, Kecamatan Pekat, serta memantau perkembangan aktivitas gunung melalui sistem informasi magma Indonesia milik Badan Geologi. (red)

