HEADLINENTBTERKINI

BAZNAS NTB Soroti Wacana Penguatan Status Kelembagaan Secara Struktural

Mataram, NARASIEDIA.NET – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Nusa Tenggara Barat menyoroti wacana penguatan status kelembagaan BAZNAS agar memiliki posisi yang lebih struktural dalam sistem kelembagaan negara.

Kepala Pelaksana Baznas NTB H. Zainul Muttaqin menyampaikan bahwa diskursus mengenai penguatan posisi kelembagaan BAZNAS terus berkembang, terutama dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat secara nasional.

Menurutnya, penguatan status kelembagaan dinilai dapat memperkuat koordinasi, tata kelola, serta optimalisasi pengumpulan dan pendistribusian zakat di berbagai daerah.

“Wacana penguatan kelembagaan BAZNAS menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat sistem pengelolaan zakat agar lebih efektif dan terkoordinasi,” ujarnya dalam wawancara dengan redaksi selasa (10/03).

Ia menjelaskan, selama ini BAZNAS memiliki peran strategis dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah. Namun, dalam praktiknya masih diperlukan penguatan dari sisi kelembagaan agar pengelolaan zakat dapat berjalan lebih optimal.

Selain itu, penguatan status kelembagaan juga dinilai dapat memberikan dukungan yang lebih kuat terhadap berbagai program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan melalui dana zakat.

Di sisi lain, ia menekankan bahwa pengelolaan zakat tetap harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik.

“Yang terpenting adalah bagaimana pengelolaan zakat bisa semakin profesional dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” katanya.

Hingga saat ini, wacana penguatan status kelembagaan BAZNAS masih menjadi bagian dari diskursus dalam pengembangan tata kelola zakat di Indonesia. Berbagai pihak menilai penguatan kelembagaan dapat menjadi salah satu langkah untuk mendorong optimalisasi potensi zakat yang dinilai masih sangat besar. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *