Baznas Provinsi ungkap Faktor Ketimpangan Distribusi Zakat NTB, Akui Warga Lebih Pilih Bayar Sendiri
Foto : Kepala Pelaksana Baznas NTB H. Zainul Muttaqin.
Mataram, NARASIMEDIA.NET – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengakui masih banyak masyarakat yang memilih menyalurkan zakat secara mandiri dibanding melalui lembaga resmi. Fenomena ini dinilai menjadi salah satu penyebab rendahnya akumulasi zakat yang tercatat secara kelembagaan di daerah tersebut.
Kepala Pelaksana Baznas NTB H. Zainul Muttaqin mengatakan, praktik pembayaran zakat secara langsung kepada penerima masih menjadi kebiasaan di masyarakat. Bahkan, kecenderungan tersebut tidak hanya terjadi pada masyarakat umum, tetapi juga pada kalangan terdidik seperti dosen dan pegawai. “Banyak orang, bahkan yang berpendidikan, membayar zakat sendiri-sendiri. Yang penting menurut mereka sah secara syariat,” ujarnya dalam wawancara, Selasa, 10 Maret 2026.
Baca Juga : “Kerbau Punya Susu, Sapi Punya Nama”: Membaca Konflik Klaim dalam Data Penurunan Kemiskinan NTB
Menurut dia, kebiasaan menyalurkan zakat secara pribadi membuat distribusi zakat tidak merata. Zakat cenderung berputar pada lingkungan sosial yang sama, seperti keluarga atau kerabat terdekat, sehingga tidak menjangkau kelompok masyarakat lain yang lebih membutuhkan. “Kalau zakat dibayar sendiri-sendiri, biasanya hanya berputar di lingkaran yang sama. Tidak sampai ke daerah lain yang juga membutuhkan,” katanya.
Muttaqin menilai praktik tersebut berkaitan dengan tingkat literasi masyarakat tentang pengelolaan zakat secara kelembagaan. Selama ini, sebagian masyarakat masih memandang bahwa penyaluran zakat secara langsung lebih mudah dan dianggap cukup memenuhi kewajiban agama, tanpa mempertimbangkan aspek pemerataan distribusi.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Baznas NTB mengaku terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menyalurkan zakat melalui lembaga resmi. Upaya itu dilakukan melalui dakwah di masjid dan musala, kegiatan sosial, hingga kerja sama dengan perguruan tinggi dan media.
Baznas juga berupaya meningkatkan kepercayaan publik dengan menunjukkan transparansi pengelolaan zakat serta dampak program yang dijalankan. “Yang paling penting sekarang adalah menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Kami harus menunjukkan bahwa zakat yang disalurkan melalui lembaga benar-benar sampai kepada yang berhak dan memberi manfaat luas,” ujarnya.
Baca Juga : Asesmen KRBR Ungkap Kerentanan Lingkungan Pasca Banjir Di Bebebrapa Wilayah Loteng
Di sisi lain, Baznas NTB mencatat potensi zakat Provinsi tersebut mencapai sekitar Rp2,8 triliun per tahun. Namun hingga kini, zakat yang berhasil dihimpun secara kelembagaan baru sekitar Rp127 miliar per tahun, atau masih jauh dari potensi yang ada. Fenomena pembayaran zakat secara mandiri menjadi salah satu faktor yang membuat potensi tersebut belum tergarap optimal. (*)

