HEADLINETERKINI

DLHK NTB Respons Keluhan Warga Soal Debu Batu Bara PLTU Sambalia

Lombok Timur, NARASIMEDIA.NET — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga Kecamatan Sambalia, Kabupaten Lombok Timur, atas dugaan pencemaran udara akibat aktivitas distribusi batu bara menuju Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di wilayah tersebut.

Sekretaris DLHK NTB, Samsyiah Samad, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai keluhan masyarakat dan segera akan melakukan langkah koordinatif untuk menelusuri sumber serta tingkat pencemaran yang ditimbulkan.

“Terkait debu atau asap yang ditimbulkan dari aktivitas pengangkutan batu bara PLTU oleh PLN, kami akan koordinasikan informasi ini ke Bidang Penataan Lingkungan Hidup,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga : 200 Villa Bodong Dibiarkan, KOMPAS NTB Demo Pemkab Loteng

Samsyiah menambahkan, DLHK NTB melalui Bidang Pengendalian Lingkungan Hidup akan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap dugaan pencemaran udara di sekitar jalur distribusi batu bara. Pengawasan tersebut, kata dia, akan mencakup uji emisi untuk memastikan sejauh mana aktivitas pengangkutan berdampak terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat.

“Indikasi ini perlu dikaji secara mendalam, komprehensif, dan cepat. Kami akan melakukan uji emisi untuk memperoleh data yang valid mengenai potensi polusi udara yang mungkin terjadi,” tegasnya.

Sebelumnya, masyarakat di Kecamatan Sambalia melaporkan bahwa debu hitam pekat kerap beterbangan hingga masuk ke rumah warga, masyarakat menduga, debu hitam tersebut akibat dari lalu lintas kendaraan pengangkut batu bara menuju PLTU. Kondisi itu disebut sudah berlangsung lama tanpa ada penanganan yang berarti dari pihak perusahaan maupun instansi terkait.

Baca Juga : Ketua DPRD KSB Beli Fortuner Baru, Aktivis Kritisi Mobil Dinas Mewah di Tengah Krisis

Warga meminta agar pemerintah turun tangan secara serius untuk menekan dampak lingkungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. “Debu masuk ke rumah, menempel di perabot, bahkan mengganggu pernapasan anak-anak,” keluh salah seorang warga.

DLHK NTB memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan langkah investigatif di lapangan dan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan pihak PLN dan pemerintah kabupaten.

Baca Juga : Warga Sambelia Berjuang Lawan Polusi Batubara, Aduan ke DPRD Tak Digubris

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLTU dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait hasil penelusuran maupun langkah mitigasi yang akan dilakukan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *