Warga Sambelia Berjuang Lawan Polusi Batubara, Aduan ke DPRD Tak Digubris
Lombok Timur, NARASIMEDIA.NET — Upaya konfirmasi media menyoal masalah debu batubara yang menyemari pemukiman masyarakat Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur akibat aktivitas pengangkutan material menuju PLTU berujung buntu tidak memperoleh respon dari wakil ketua dewan setempat.
Berdasarkan laporan yang diterima narasimedia.net, warga mengeluhkan debu pekat yang muncul setiap kali proses bongkar muat batubara berlangsung dari pelabuhan menuju PLTU. Partikel halus berwarna hitam yang terbawa angin itu beterbangan hingga ke permukiman dan mengotori rumah warga.
“Debunya masuk sampai ke dalam rumah, menempel di meja, piring, bahkan tempat tidur. Kami sudah melapor ke dewan dan pemerintah daerah, tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata,” ujar salah satu warga, Jumat (18/10).
Baca Juga : Distribusi Batu Bara PLTU Cemari Pemukiman, Debu Hitam Penuhi Rumah Masyarakat Sambalia Lombok Timur
Menurut warga, kemungkina polutan ini seharusnya diantisipasi lebih awal, mengingat jalur distribusi merupakan areal pemukiman padat penduduk.
“Kami mendesak agar persoalan ini segera diatasi. Polutan yang dihasilkan sangat mengganggu aktivitas sehari-hari. PLTU perlu mengevaluasi pola pengangkutan agar masalah serupa tidak terus berulang,” tegasnya dengan nada kecewa.
Tim narasimedia.net telah berupaya meminta tanggapan dari pihak DPRD Lombok Timur. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi ataupun pernyataan solutif dari lembaga tersebut.
Baca Juga : Aliansi Rakyat Menggugat Soroti Dugaan Kolusi Tender Pokir Dewan di Dispora NTB
Warga menilai, aktivitas distribusi batubara dengan frekuensi sering tersebut menjadi sumber utama polusi udara di kawasan itu. Debu hitam yang beterbangan diduga kuat berasal dari truk pengangkut batubara yang tidak tertutup rapat selama perjalanan dari pelabuhan menuju PLTU.

