Polres Bima Kota Dalami Hilangnya Kifen, Satu Rekan Jadi Tersangka
Kota Bima, NARASIMEDIA.NET – Polres Bima Kota menyatakan kasus hilangnya Kifen (18) di kawasan Gunung Sangiang Api hingga kini masih belum terungkap. Meski demikian, aparat kepolisian memastikan proses penyelidikan terus berjalan, seiring pengungkapan kasus kepemilikan senjata api ilegal yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Hal itu disampaikan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Koncoro, dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu sore, 3 Januari 2026. Kifen dilaporkan hilang sejak 13 Desember 2025 saat berburu rusa bersama sejumlah rekannya di Pulau Sangiang.
Kapolres menjelaskan, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas Pencarian Orang Hilang dengan melibatkan Polres Bima Kota, Polsek Wera, Tim SAR Kabupaten Bima dan Provinsi NTB, Tagana, serta personel Brimob. Namun, upaya pencarian menghadapi sejumlah kendala, mulai dari medan yang ekstrem, cuaca yang tidak bersahabat, hingga kabut tebal di lokasi pencarian.
Baca Juga : Sulit Kerja di Daerah, Perempuan Sumbawa Besar Terjebak Eksploitasi di Timur Tengah
“Berbagai upaya maksimal telah kami lakukan, namun hingga saat ini korban belum ditemukan. Kasus ini masih kami dalami dan menjadi atensi serius kepolisian,” ujar Kapolres.
Di tengah proses pencarian tersebut, penyidik menemukan dua pucuk senjata api rakitan laras panjang yang diduga digunakan saat aktivitas berburu. Dari hasil pengembangan, salah satu rekan korban berinisial A ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polres Bima Kota.
Tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.
Kapolres menegaskan, penetapan tersangka terkait senjata api tersebut merupakan perkara terpisah, namun masih berkaitan dengan rangkaian peristiwa hilangnya Kifen di kawasan Gunung Sangiang Api.
Baca Juga : PT AWB Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar, Nunggak PNBP hingga Dana Reboisasi
Dalam upaya pencarian terakhir, tim gabungan hanya menemukan kerangka kepala dan tanduk menjangan. Hingga kini, keberadaan Kifen masih belum diketahui.
“Kami akan terus melanjutkan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap fakta dan rangkaian peristiwa yang sebenarnya,” pungkas Kapolres.
Redaksi

