MISSI NTB Desak Transparansi APH di Tengah Rentetan Kasus Gratifikasi KSB
Sumbawa Barat, NARASIMEDIA.NET – Masyarakat Investasi dan Integritas (MISSI) NTB mendesak aparat penegak hukum menangani secara transparan dan profesional dugaan korupsi serta pemerasan yang mencuat di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Desakan ini disampaikan di tengah sejumlah perkara dugaan gratifikasi dan penyimpangan anggaran yang masih berproses dalam setahun terakhir di lingkup pemerintahan daerah.
Anggota Bidang Advokasi dan Hukum MISSI NTB, Satria Budi Kusuma, SH, mengatakan seluruh dugaan yang berkembang harus diuji secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah. “Semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa secara proporsional, baik yang diduga sebagai pihak pemeras, pihak yang diperas, maupun perantara. Niat, peran, serta aliran dana harus ditelusuri secara menyeluruh,” ujarnya.
Baca Juga : NTB Tumbuh 3,22 Persen, Ekonomi Masih Bertumpu pada Sektor Rentan
Sorotan itu muncul di tengah penanganan sejumlah kasus yang masih berjalan. Di antaranya, penyelidikan dugaan gratifikasi terkait penyaluran pokok pikiran (pokir) DPRD yang menyeret bantuan alat pertanian jenis combine harvester di KSB. Perkara tersebut masih dalam pendalaman aparat penegak hukum untuk menelusuri mekanisme pengadaan dan dugaan penerimaan manfaat di luar ketentuan.
Selain itu, di tingkat provinsi, kasus dugaan gratifikasi dana “siluman” pokir DPRD NTB juga tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Mataram. Dalam perkara itu, jaksa mengurai aliran dana kepada anggota dewan yang diduga berkaitan dengan pengondisian pelaksanaan program pemerintah. Proses persidangan masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi dan pendalaman aliran dana.
Baca Juga : Mahasiswa Desak Kejati NTB Selidiki Sumur Bor Ilegal di Gili Trawangan
Di sektor pengadaan barang dan jasa, laporan dugaan gratifikasi dalam sejumlah proyek APBD KSB juga mencuat, termasuk indikasi ketidakterbukaan informasi pelaksana proyek dan konsultan pengawas. Hingga kini, penanganannya masih berada pada tahap klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan.
Menurut Satria, rentetan perkara tersebut menunjukkan pentingnya penguatan integritas tata kelola pemerintahan daerah. Ia juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus yang sedang mencuat, sehingga potensi konflik kepentingan harus diantisipasi.
“Apabila terdapat potensi konflik kepentingan, terbuka kemungkinan supervisi atau pengambilalihan oleh institusi penegak hukum lain yang berwenang. Ini demi menjaga objektivitas dan kepercayaan publik,” katanya.
Baca Juga : Kasus Narkoba Bima Melebar, Polda NTB Selidiki Dugaan TPPU
MISSI NTB menegaskan, dorongan tersebut bukan bentuk ketidakpercayaan terhadap institusi tertentu, melainkan bagian dari prinsip kehati-hatian dalam penegakan hukum. Organisasi itu menyatakan akan terus mengawal proses hukum seluruh perkara yang berkaitan dengan dugaan gratifikasi, korupsi, maupun pemerasan di KSB.
“Transparansi adalah hak publik. Dugaan harus diuji, fakta harus dibuka, dan hukum ditegakkan secara menyeluruh. Kejelasan proses hukum penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan iklim investasi di daerah,” tandas Satria. (red)

