Mahasiswa Desak Kejati NTB Selidiki Sumur Bor Ilegal di Gili Trawangan
Lombok Utara, NARASIMEDIA.NET – Keluarga Besar Mahasiswa Lombok Utara (KBMLU) menyampaikan dugaan adanya praktik sumur bor ilegal di kawasan wisata Gili Trawangan. Dugaan tersebut turut disertai indikasi adanya setoran kepada oknum organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.
Ketua KBMLU, Abed Aljabiri Adnan, menyebut praktik pengeboran air tanah diduga berlangsung tanpa izin resmi di tengah kondisi krisis air bersih yang masih dirasakan masyarakat dan pelaku usaha kecil.
“Kami menduga ada pembiaran yang tidak wajar terhadap praktik sumur bor ilegal di Gili Trawangan. Jika benar ada setoran kepada oknum OPD sehingga Dispar tidak berani bersikap tegas, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat Lombok Utara,” ujar Abed dalam pernyataan sikapnya.
Menurutnya, dugaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan persoalan administrasi perizinan, tetapi juga berpotensi mengarah pada tindak pidana apabila ditemukan unsur gratifikasi atau aliran dana kepada oknum tertentu.
KBMLU meminta Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat dan aparat penegak hukum lainnya menyelidiki dugaan tersebut secara terbuka dan profesional.
“Kami meminta agar seluruh legalitas sumur bor diperiksa. Jika ada dugaan aliran dana atau gratifikasi, itu harus diusut. Jika terbukti ada unsur pidana, siapa pun yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, KBMLU juga mendesak dilakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sumber daya air di kawasan wisata Gili, serta meminta hasil penyelidikan diumumkan secara terbuka kepada publik.
“Lombok Utara bukan wilayah tanpa hukum. Tidak boleh ada praktik ilegal yang dilindungi oleh kekuasaan,” tutup Abed.

