HEADLINENTBTERKINI

Kasus Narkoba Bima Melebar, Polda NTB Selidiki Dugaan TPPU

Foto : BB Pengungkapan kasus narkoba periode January-february 2026 Wilayah Hukum Provinsi NTB.

Mataram, NARASIMEDIA.NET – Pengembangan kasus narkoba pasca terseretnya petinggi polres Bima Kota terus berkembang. Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda NTB kini mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, mengatakan pengusutan TPPU tersebut merupakan pengembangan dari kasus dua pecatan anggota Polri, yakni mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi dan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Menurut Roman, proses penanganan TPPU saat ini masih berada pada tahap penyelidikan. “Setelah kita ke perbankan, kita minta print out (rekening koran),” ujarnya di Mapolda NTB, Kamis, 26 Februari 2026.

Dalam pengusutan perkara ini, Dit Resnarkoba Polda NTB melakukan penyelidikan bersama Mabes Polri. Kepolisian juga berkoordinasi dengan pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan.

“Masih dalam penyelidikan, kalau unsurnya sudah tercukupi, baru kita kembangkan ke penyidikan,” kata Smaradhana Elhaj.

Selain itu, penyelidik telah memblokir sejumlah rekening yang dikuasai Malaungi. Termasuk rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil transaksi narkoba tersebut. “Dikuasai atas nama orang lain,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *