HEADLINENTBTERKINI

Indikasi Jual Beli Pokir Lintas Dapil, Aktivis Tantang PUPR Buka DIPA

Mataram, NARASIMEDIA.NET – Dugaan praktik jual beli pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mengemuka. Isu lama ini kembali dibicarakan menyusul rangkaian penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah oknum DPRD oleh Kejaksaan Tinggi NTB dalam beberapa bulan terakhir.

Kali ini, Gerakan Transparansi menyampaikan adanya indikasi pokir yang dialokasikan di luar daerah pemilihan (dapil). Dugaan tersebut disampaikan Ketua Gerakan Transparansi, Suryansyah, berdasarkan hasil investigasi yang ia lakukan.

Ia mengungkapkan, terdapat sejumlah pokir milik anggota DPRD Provinsi NTB periode 2023–2024 yang berasal dari dapil Pulau Lombok, namun pelaksanaan fisik kegiatannya justru berada di wilayah Pulau Sumbawa.

Baca Juga : Dugaan Monopoli Proyek DAK Dikbud NTB 2022, PPK Diduga Kendalikan Penyedia

“Ada beberapa pokir dewan hasil penyelidikan saya yang mengalokasikan kegiatannya di Pulau Sumbawa, khususnya Kabupaten Bima dan Dompu, padahal yang bersangkutan berasal dari dapil Pulau Lombok,” ujar Suryansyah.

Menurut dia, kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa pokir-pokir tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan dapil asal, melainkan dialihkan ke wilayah lain. Ia bahkan menyebut adanya indikasi praktik jual beli dalam pengalihan pokir tersebut.

“Pokir-pokir itu diduga dijual oleh dewan dari dapil Pulau Lombok ke wilayah di Pulau Sumbawa,” katanya.

Untuk menelusuri lebih jauh dugaan tersebut, Suryansyah menantang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB agar membuka Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada tahun anggaran terkait. Ia menilai, dokumen tersebut menjadi kunci untuk melacak distribusi dan penempatan pokir anggota dewan.

Baca Juga : LPSK Tolak Permohonan Perlindungan 15 Anggota DPRD NTB ‘Perlindungan Tak Berlaku Bagi Penerima Gratifikasi’

“Dalam hal ini, pihak yang memiliki informasi lengkap terkait distribusi pokir adalah Dinas PUPR Provinsi,” tegasnya.

Sementara itu, media ini telah berupaya melakukan konfirmasi sebanyak tiga kali kepada pihak Dinas PUPR Provinsi NTB terkait dugaan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi tersebut belum mendapat tanggapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *