HEADLINETERKINI

MPW Notaris NTB Diduga Tidak Tegas Tangani Pelanggaran Notaris

Sumbawa Barat, NARASIMEDIA.NET – Seorang pemilik lahan di Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, H. Ilham, menyampaikan dugaan adanya pelanggaran etik oleh seorang notaris bernama Wira Anumeski serta ketidaktegasan Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris NTB dalam penanganan laporannya.

H. Ilham mengungkapkan bahwa ia telah melaporkan Notaris Wira ke MPW Notaris NTB sejak 3 Februari 2025. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dan tindakan melawan hukum dalam proses pembuatan akta otentik.

“Sidang sudah dilakukan dan sudah ada putusan pada Agustus lalu. Notaris dinyatakan bersalah, tetapi sanksinya hanya berupa peringatan tertulis. Saya merasa putusan itu tidak sebanding dengan pelanggaran dan kerugian yang saya alami,” ujar H. Ilham, Rabu (29,10).

Baca Juga : Saham AMMN Melemah, Aktivis NTB Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan Tambang

Dalam putusan bertanggal 12 Agustus 2025 tersebut, notaris juga diwajibkan mengupayakan pembayaran penuh atas lahan milik pelapor dalam waktu tiga kali 14 hari kerja. Namun menurut H. Ilham, sebelum batas waktu itu berakhir, terlapor justru melakukan tindakan yang dianggap sebagai rekayasa pemenuhan kewajiban.

“Notaris mengirim surat ke MPW dengan melampirkan foto dirinya bersama seseorang bernama Andreas. Padahal Andreas bukan perwakilan resmi dari PT AMNT, hanya teman Notaris Wira yang diminta bertemu saya untuk formalitas,” katanya.

H. Ilham menambahkan, Andreas kemudian menemui dirinya pada 13 September 2025 dan mengakui bahwa ia hanya diminta oleh Notaris Wira untuk berpura-pura sebagai pihak perusahaan.

Meski begitu, H. Ilham menilai MPW Notaris NTB tetap menerima laporan tersebut tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada dirinya sebagai pelapor. Bahkan, MPW disebut telah menyampaikan ke Majelis Pengawas Pusat Notaris di Jakarta bahwa kewajiban notaris telah dilaksanakan.

“Saya tidak pernah menerima salinan resmi putusan maupun surat peringatan tertulis dari MPW. Yang dikirim hanya file PDF tanpa cap lembaga,” ujarnya.

Baca Juga : Kasus Suap Dua Senator DPD  NTB Menguap, Aktivis Siapkan Aksi Desakan Transparansi Progres Penegakan Hukum

Karena merasa tidak mendapatkan pelayanan yang layak, H. Ilham mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB pada 15 dan 16 Oktober 2025 untuk bertemu langsung dengan Ketua Majelis Pemeriksa Wilayah. Namun ia mengaku tidak berhasil bertemu dan justru dipersulit oleh staf sekretariat.

Ia menyebut situasi ini sebagai bentuk ketidakadilan dalam pengawasan etika profesi notaris di NTB.

“Saya sudah melaporkan persoalan ini ke Majelis Pengawas Pusat Notaris dan juga ditembuskan ke Menteri Hukum dan HAM. Saya hanya ingin keadilan. MPW harusnya berdiri untuk masyarakat, bukan berpihak kepada notaris yang bermasalah,” tegasnya.

Baca Juga : Proyek Drainase Pokir TGH Muchlis di Ampenan Tuai Kritik, Masyarakat Tak Temukan Papan Informasi

H. Ilham berharap MPW Notaris NTB menjalankan peran pengawasan secara profesional dan memastikan sanksi diberikan secara proporsional sesuai pelanggaran. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *