Proyek Drainase Pokir TGH Muchlis di Ampenan Tuai Kritik, Masyarakat Tak Temukan Papan Informasi
Mataram, NARASIMEDIA.NET —
Proyek pembangunan drainase limbah rumah tangga di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, menuai sorotan publik. Proyek yang disebut-sebut berasal dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Provinsi NTB dari Fraksi PKS, TGH. Achmad Muchlis, dinilai tidak transparan karena tidak menampilkan papan informasi kegiatan di lokasi pengerjaan.
Amir, salah satu tokoh LSM di Mataram, menilai ketiadaan papan informasi tersebut melanggar prinsip keterbukaan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia juga menilai, hal itu berpotensi menimbulkan kecurigaan publik terhadap pengelolaan anggaran proyek yang menggunakan dana pemerintah.
“Proyek ini menggunakan uang rakyat, tapi masyarakat tidak tahu berapa anggarannya, siapa pelaksananya, dan berapa lama dikerjakan. Ini jelas mencoreng asas keterbukaan informasi dan transparansi anggaran,” kata Amir kepada media ini, Selasa (28/10).
Menurutnya, setiap proyek pemerintah, termasuk yang berasal dari pokir anggota dewan, wajib mencantumkan papan informasi berisi detail proyek. “Papan proyek bukan sekadar formalitas. Itu bentuk pertanggungjawaban publik agar masyarakat bisa ikut mengawasi,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak adanya papan informasi di lokasi pengerjaan.
Proyek drainase limbah rumah tangga di Ampenan tersebut disebut-sebut bertujuan mengatasi genangan dan limbah domestik warga. Namun, sorotan publik terhadap transparansi pengerjaannya kini menjadi catatan tersendiri bagi pihak terkait, terutama dalam menjaga akuntabilitas penggunaan dana pokir.

