Pengamat Soroti Rp2,2 Miliar untuk Tim Percepatan NTB, Nilai Gerogoti Prioritas Pendidikan
Mataram, NARASIMEDIA.NET – Pengamat kebijakan publik NTB, Yuni Bourhany, mengkritik kebijakan penganggaran sebesar Rp2.200.000.000 untuk Tim Percepatan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia menilai alokasi tersebut tidak sensitif terhadap persoalan mendasar daerah, terutama kesejahteraan guru yang masih menerima upah tak layak.
Menurut Yuni, kebijakan penguatan tim percepatan seharusnya dibarengi dengan kejelasan urgensi, indikator kinerja, serta transparansi output yang terukur bagi publik.
Baca Juga : TP-PKK Lombok Utara dan KKN IAIH Pancor Sosialisasi Cegah Pernikahan Dini Di Ponpes Darul Iman NWDI Bentek
“Di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas, pemerintah harus mampu menunjukkan skala prioritas. Anggaran Rp2,2 miliar untuk tim percepatan perlu dijelaskan urgensi dan manfaat langsungnya bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (23/2).
Ia menegaskan, hingga kini persoalan kesejahteraan guru, khususnya guru honorer di berbagai kabupaten/kota di NTB, masih menjadi pekerjaan rumah serius. Tidak sedikit guru yang menerima honor di bawah standar kelayakan, bahkan ada yang hanya menerima ratusan ribu rupiah per bulan.
“Bagaimana mungkin pemerintah mengalokasikan miliaran rupiah untuk tim percepatan, sementara di sisi lain masih banyak guru yang mengabdi bertahun-tahun dengan upah jauh dari kata layak,” kata Yuni.
Baca Juga : Skandal Calo Loker PT AMNT, Sejumlah Warga Jerowaru Lotim Kena Tipu
Ia menilai kontras tersebut mencerminkan persoalan prioritas kebijakan. Dalam perspektif tata kelola anggaran publik, belanja daerah seharusnya difokuskan pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan sebelum memperluas belanja penunjang birokrasi.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Jika kesejahteraan guru diabaikan, kualitas pendidikan ikut terdampak. Dampaknya tidak hanya hari ini, tetapi untuk generasi ke depan,” tegasnya.
Yuni juga mendorong Pemerintah Provinsi NTB di bawah kepemimpinan Lalu Muhamad Iqbal untuk membuka secara transparan dasar pembentukan dan penganggaran Tim Percepatan tersebut, termasuk rincian penggunaan dana, struktur tim, serta target capaian yang ingin diraih.
Baca Juga : Akademisi Kritik Konflik Lahan di Balik Ekspansi Pariwisata NTB
Ia menekankan bahwa tim percepatan pada prinsipnya bukan hal yang keliru, selama memiliki dasar hukum yang kuat, tidak tumpang tindih dengan organisasi perangkat daerah (OPD), dan benar-benar menghasilkan percepatan program strategis.
“Kalau memang dibutuhkan, harus jelas output-nya apa. Jangan sampai hanya menambah beban belanja tanpa dampak signifikan. Sementara guru-guru kita masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.
Mengulas kebelakang, Pembentukan Tim Percepatan Gubernur NTB yang digagas Gubernur Lalu Muhamad Iqbal menuai kritik publik, terutama terkait besaran honor 15 anggotanya yang disebut setara komisioner. Menanggapi hal tersebut, Iqbal menegaskan tim yang dibentuk pada Agustus 2025 itu bertugas membantu organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memecahkan persoalan strategis, seperti perencanaan fiskal, optimalisasi pendapatan daerah, penguatan sistem birokrasi, serta penyelarasan kebijakan dengan agenda prioritas pemerintah provinsi.
Menurut Iqbal, tim ini berperan mengawal “triple agenda” Pemprov NTB pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan pariwisata mendunia tanpa mengambil alih kewenangan OPD.
Baca Juga : Patroli Satgas Gabungan Gerebek Dugaan Illegal Logging di Batulanteh
Koordinator tim, Adhar Hakim, menegaskan posisi mereka sebatas pendamping strategis yang membantu menerjemahkan visi-misi gubernur, mengurai hambatan program, serta melaporkan kinerja langsung kepada gubernur sebagai pengguna (user) tim tersebut. (*)

