Patroli Satgas Gabungan Gerebek Dugaan Illegal Logging di Batulanteh
Sumbawa Besar, narasimedia.net — Satuan Tugas (Satgas) gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kecamatan Batulanteh, Polsek Batulanteh, dan BKPH Batulanteh menggerebek lokasi dugaan penebangan liar di kawasan Brang Ela, Dusun Punik, Desa Batudulang, Kecamatan Batulanteh, Rabu (18/2/2026). Operasi dilakukan menyusul laporan warga terkait maraknya aktivitas illegal logging di wilayah tersebut.
Patroli dipimpin Camat Batulanteh Adiman, S.STP., dengan pengamanan personel Polsek Batulanteh serta pendampingan Koordinator BKPH Batulanteh. Tim tiba di perbatasan Dusun Punik dan Dusun Riu sekitar pukul 12.00 WITA dan mendapati lima pria asal Kabupaten Dompu tengah melakukan penebangan kayu menggunakan mesin chainsaw.
Baca Juga : Jalan Parado Hanya Ditangani Darurat, Pemprov NTB Pertimbangkan Trase Baru
Kelima pria itu masing-masing berinisial J, A, S, JK, dan M. Selain itu, petugas juga menemukan satu unit alat berat yang diduga telah beroperasi sekitar 20 hari di lokasi tersebut.
Kapolres Sumbawa Marieta Dwi Ardhini melalui Kapolsek Batulanteh AKP Jakun, S.H., menyatakan kehadiran aparat kepolisian dalam patroli tersebut untuk menjamin keamanan sekaligus memastikan penegakan hukum terhadap dugaan perusakan hutan.
“Langkah ini merupakan bentuk pencegahan dini berdasarkan laporan keresahan masyarakat. Kami bersama pihak kecamatan dan BKPH akan terus memantau agar aktivitas serupa tidak terulang,” ujar Kapolsek.
Baca Juga : AP3 NTB Laporkan Dugaan Monopoli DAK Dikbud 2022
Dari hasil pengecekan lapangan, aktivitas tersebut diduga menggunakan dalih pembuatan Jalan Usaha Tani (JUT). Namun, berdasarkan temuan tim, alat berat tersebut disebut digunakan untuk membuka akses pengangkutan kayu hasil penebangan. Seorang pekerja mengaku menerima upah Rp600 ribu per meter kubik kayu dan menyatakan hanya menjalankan perintah pihak pemberi kerja.
Petugas menegaskan aktivitas itu tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah. Para pekerja kemudian diminta menghentikan kegiatan dan meninggalkan lokasi setelah diberikan pembinaan dan peringatan.
Satgas gabungan memastikan temuan penggunaan alat berat serta dugaan keterlibatan pihak pengusaha akan dilaporkan kepada instansi berwenang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (red)

