UD Insani Bantah Dugaan Illegal Logging, Klaim Kantongi Izin dan Didukung Warga
Sumbawa Besar, narasimedia.net –
Pihak perusahaan yang aktivitasnya sempat menjadi sorotan dalam patroli monitoring rutin Satgas gabungan di kawasan Brang Ela, Dusun Punik, Desa Batudulang, Kecamatan Batulanteh, memberikan klarifikasi atas dugaan penebangan liar yang beredar.
Perwakilan perusahaan UD Insani, Ade menyatakan tudingan illegal logging tidak benar. Mereka menegaskan seluruh aktivitas di lokasi telah dilengkapi dokumen perizinan yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami tidak melakukan illegal logging. Kegiatan yang berjalan memiliki dasar izin resmi dan dapat kami tunjukkan kepada instansi berwenang,” konfirmasinya kepada narasimedia.net, Jumat (20/2/2026).
Baca Juga : Jalan Parado Hanya Ditangani Darurat, Pemprov NTB Pertimbangkan Trase Baru
Menurutnya, aktivitas tersebut berkaitan dengan pembukaan akses Jalan Usaha Tani (JUT) untuk mendukung mobilitas dan distribusi hasil pertanian masyarakat setempat. Ia menyebut, keberadaan alat berat di lokasi semata-mata untuk pekerjaan pembukaan dan perataan badan jalan.
Selain mengantongi izin, perusahaan juga mengklaim telah menandatangani kesepakatan bersama masyarakat setempat sebelum pekerjaan dimulai. Kesepakatan itu, kata dia, memuat dukungan warga terhadap pembukaan jalan tani agar tidak membebani anggaran pemerintah dengan biaya yang lebih besar.
“Ini murni untuk membantu akses petani. Kalau sepenuhnya mengandalkan anggaran, tentu membutuhkan biaya besar dan proses panjang. Karena itu, kami berinisiatif mendukung percepatan dengan tetap berkoordinasi bersama masyarakat,” jelasnya.
Pihak perusahaan juga menyatakan siap berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah kecamatan, kepolisian, maupun BKPH Batulanteh untuk memastikan seluruh administrasi dan teknis pekerjaan sesuai aturan.
“Kami terbuka jika ada evaluasi. Prinsip kami taat hukum dan mendukung kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga : Sidang Etik Nyatakan Eks Kapolres Bima Kota Bersalah Dan Di PTDH
Sebelumnya, Satgas gabungan yang terdiri dari unsur pemerintah kecamatan, kepolisian, dan BKPH melakukan patroli monitoring di lokasi dan menemukan aktivitas penebangan kayu serta satu unit alat berat. Hasil monitoring tersebut disebut akan dilaporkan kepada instansi berwenang untuk pendalaman lebih lanjut.
Dengan adanya klarifikasi ini, polemik dugaan illegal logging di kawasan tersebut masih menunggu verifikasi dan penelaahan dari pihak berwenang. (red)

