HEADLINENTBTERKINI

Dugaan Pemangkasan Besi dan Pengurangan Ketebalan Material Jadi Polemik Proyek NUFReP Kota Bima

Kota Bima, NARASIMEDIA.NET  – Dugaan pengurangan spesifikasi teknis menjadi polemik dalam pelaksanaan proyek National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) di Kota Bima. Gerakan Transparansi (Gertasi) menemukan indikasi pemangkasan ukuran besi serta ketebalan material yang dinilai tidak sesuai dengan standar teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan proyek.

Ketua gertasi, Suriansyah, mengungkapkan bahwa di lapangan ditemukan besi konstruksi yang telah dipotong sebelum dipasang, dengan alasan teknis yang dinilai tidak memiliki dasar kuat.

“Besi itu sudah sesuai ukuran sejak awal. Tapi di lapangan justru dipotong dengan alasan agar muat saat pengangkutan. Ini mengindikasikan pengurangan spesifikasi dan berdampak langsung pada kualitas pekerjaan,” kata Suriansyah kepada wartawan, Rabu (7/1).

Baca Juga : PT AWB Diduga Biang Deforestasi Hutan Tambora

Di sisi lain, pemotongan besi disebut dilakukan karena panjang material tidak sesuai dengan ukuran truk pengangkut, dengan alasan untuk menghindari gesekan dengan aspal. Namun demikian, apabila spesifikasi teknis telah ditetapkan sejak awal termasuk aspek pengangkutan maka semestinya pihak rekanan menyesuaikan spesifikasi kendaraan angkut, bukan justru memotong besi yang berpotensi mengurangi volume material dan berdampak pada kualitas proyek.

“Alasan pemotongan besi karena tidak muat di truk itu tidak bisa dibenarkan. Kalau spesifikasi proyek sudah jelas, seharusnya yang disesuaikan adalah kendaraan pengangkutnya, bukan materialnya. Pemotongan besi jelas berimplikasi pada pengurangan volume dan bisa memengaruhi mutu pekerjaan,” tegas narasumber.

Selain pemangkasan besi, Suriansyah juga menyolakan ketebalan material yang diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis. Ia menyebut standar ketebalan yang seharusnya mencapai 20 sentimeter patut dipertanyakan kesesuaiannya di lapangan.

“Kalau spek ketebalan 20 sentimeter tidak terpenuhi, ini bukan kesalahan kecil. Ini menyangkut mutu konstruksi dan potensi kerugian negara,” tegasnya.

Menurutnya, pengurangan spesifikasi tersebut berpotensi melemahkan daya tahan bangunan, terlebih proyek NUFReP merupakan pekerjaan utama (pekerjaan mayor) yang berfungsi strategis dalam pengendalian banjir perkotaan.

Baca Juga : Masyarakat Ajukan Judicial Review UU Minerba ke MK, Penguasaan Tambang oleh Swasta Termasuk AMNT Dipersoalkan

Gertasi juga mencatat adanya proses pemotongan dan pengangkutan besi yang dilakukan tanpa melibatkan rekanan khusus, melainkan dilakukan langsung oleh pihak pelaksana.

Di luar temuan utama itu, Gertasi juga mengungkap sejumlah indikasi lain, di antaranya dugaan penggunaan material yang tidak sesuai dengan dokumen tender. Suryansyah menyebutkan bahwa salah satu material batu pecah diduga berasal dari CV salah satu oknum DPRD Kota Bima, Syamsuri. Padahal, dalam dokumen penawaran, sumber material telah ditetapkan secara jelas dan wajib melalui uji laboratorium. Hingga saat ini, hasil uji laboratorium dimaksud belum pernah ditunjukkan kepada publik.

“Salah satu indikasi yang kami temukan adalah dugaan penggunaan material batu pecah yang diduga diambil dari salah satu oknum dewan Kota Bima. Padahal, dalam dokumen penawaran, sumber material telah ditetapkan secara jelas dan setiap material wajib melalui uji laboratorium. Namun hingga saat ini, hasil uji laboratorium tersebut belum pernah ditunjukkan kepada publik,” ujar Suriansyah.

Proyek NUFReP di Kota Bima diketahui belum memasuki tahapan Provisional Hand Over (PHO) dan masih dalam proses pelaksanaan. Meski belum menempuh jalur pidana, Suriansyah menegaskan bahwa seluruh temuan akan dihimpun sebagai bahan laporan lanjutan kepada pihak berwenang.

“Kami belum bicara pidana sekarang. Tapi kalau spesifikasi dipangkas dan kualitas menurun, itu sudah masuk indikasi korupsi,” pungkasnya.

Baca Juga : Kebijakan Penyebrangan Pasien Dinilai Setengah Hati, NTB Care Desak Pemprov NTB Hadir Penuh

Di sisi lain, saat dikonfirmasi oleh media, Ketua PPK Dinul Hayat belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

Proyek NUFReP ini didanai melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) dan dialokasikan dalam anggaran tahun 2025, yang secara khusus diperuntukkan bagi program pemulihan pascabanjir di Kota Bima. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *