HEADLINENTBTERKINI

Kebijakan Penyebrangan Pasien Dinilai Setengah Hati, NTB Care Desak Pemprov NTB Hadir Penuh

Foto : Ilustrasi (ist)

Mataram, NARASIMEDIA.NET – Kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait penyebrangan pasien antar-pulau menuai kritik dari sejumlah pihak. Program yang diklaim sebagai bentuk kehadiran negara bagi kelompok rentan tersebut dinilai belum menyentuh kebutuhan paling mendasar, karena hingga kini baru mengakomodasi penyebrangan jenazah, sementara pasien umum termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan pasien rujukan medis belum tercakup dalam skema pembiayaan. Kondisi ini mendorong organisasi sosial NTB Care menilai kebijakan tersebut masih bersifat setengah-setengah.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan NTB, Drs. Ervan Anwar, M.M., menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah menyiapkan penyesuaian kebijakan. Ia menyebut, ke depan bukan hanya ODGJ, tetapi juga pasien rujukan medis direncanakan masuk dalam skema afirmatif, meski masih membutuhkan pembahasan lanjutan dengan operator pelabuhan.

Baca Juga : Kasus Pembunuhan di Desa Monta Belum Terungkap, Keluarga Korban Nilai Aparat Lamban

“Untuk ODGJ yang terlewat kemarin akan segera kita sesuaikan. Rencananya selain ODGJ juga untuk pasien rujukan, tapi ini harus dibicarakan dulu dengan mitra operator pelabuhan,” ujar Ervan, selasa (6/1)

Sementara itu, saat ditanya mengenai celah akomodasi pemrov yang lowong,  Ervan menjelaskan bahwa fasilitas tersebut saat ini hanya diperuntukkan bagi pimpinan daerah. Menurutnya, mekanisme penggunaannya dilakukan melalui pengajuan surat resmi dari Biro Administrasi Pimpinan atau Biro Umum kepada perusahaan operator melalui Dinas Perhubungan. “ini untuk pimpinan (gub, wagub dan sekda, Red) tetapi dengan pengajuan surat dari biro adpim, biro umum ke perusahaan melalui dishub.

Namun, pernyataan tersebut dinilai belum menjawab persoalan utama di lapangan. Direktur NTB Care, Yuni Bourhany menilai kebijakan afirmatif yang ada masih bersifat parsial dan cenderung administratif. Ia menegaskan, hingga saat ini NTB Care masih dibebani peran utama dalam menangani penyebrangan pasien ODGJ dan pasien reguler, sementara fasilitas afirmatif Pemprov NTB baru sebatas penyebrangan jenazah dan itu belum masif informasinya, bagaimana akses bisa didapatkan oleh publik.

Baca Juga : Maraknya Migrasi dan Eksploitasi Jadi Alarm Serius, Aktivis Desak Kebijakan Afirmatif Untuk Angkatan Kerja Lokal Lingkar Tambang

Selama ini NTB Care memberikan layanan hanya menggunakan surat jalan tidak perlu lagi bersurat secara administrasi/Formal ke Pemprov karena kami memiliki kesepakatan dengan para Pengusaha Kapal yg tergabung dalam GAPASDAP, INFA dan ASDP.

“NTB Care masih diharapkan menangani penyebrangan pasien ODGJ dan pasien reguler. Padahal, seharusnya peran ini diisi oleh pemerintah daerah sebagai bentuk tanggung jawab dasar untuk masyarakatnya, terlebih statusnya mengakomodir masyarakat rentan yang sangat butuh hal tersebut.’ kata Yuni.

Ia menilai, jika kebijakan afirmatif benar-benar dimaksudkan untuk kelompok rentan, maka penyebrangan pasien baik ODGJ maupun pasien rujukan medis harus dijamin secara gratis dan sistematis oleh pemerintah daerah, bukan bergantung pada inisiatif lembaga sosial.

Yuni juga menyoroti pernyataan Dishub NTB yang menyebut fasilitas penyebrangan gratis hanya bisa diberikan melalui mekanisme surat pengajuan dari Biro Administrasi Pimpinan atau Biro Umum untuk pimpinan daerah seperti gubernur, wakil gubernur, dan sekda.

“Kalau skema gratis hanya berlaku untuk pimpinan dengan prosedur birokrasi tertentu, lalu di mana letak kebijakan afirmatif bagi pasien miskin dan kelompok rentan?” kritiknya.

Menurutnya, pendekatan tersebut justru memperlihatkan ketimpangan kebijakan, di mana fasilitas negara lebih mudah diakses oleh elite birokrasi dibandingkan warga yang sedang berjuang untuk mendapatkan layanan kesehatan dasar.

Baca Juga : Keluarga Ungkap Dugaan Eksploitasi TKW Asal Sumbawa Barat, Dijanjikan ke Turki Namun Dikirim ke Libya

NTB Care mendesak Pemprov NTB untuk segera merumuskan kebijakan afirmatif yang konkret, jelas, dan inklusif, berupa pembebasan biaya penyebrangan pasien antar-pulau tanpa prosedur berbelit. Kebijakan tersebut dinilai mendesak mengingat kondisi geografis NTB yang bergantung pada transportasi laut sebagai penghubung utama layanan kesehatan rujukan.

“Jika negara hadir, maka kehadiran itu harus terasa langsung oleh pasien dan keluarganya, bukan berhenti pada wacana atau janji koordinasi,” tegas Yuni. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *