HEADLINENTBTERKINI

Aksi Damai Kasta NTB Berujung Chaos, Publik Soroti Sikap Gubernur Yang Enggan Temui Massa

Mataram, NARASIMEDIA.NET – Aksi damai LSM Kasta NTB di depan Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat, Selasa (3/9), berakhir ricuh setelah massa dibubarkan oleh rombongan berbaju bertuliskan Laskar NTB yang terlihat dipimpin seorang pria berpeci bernama Mamiq Dar. Aksi tersebut sebelumnya berlangsung tertib dengan agenda mendesak percepatan legalisasi izin pertambangan rakyat (IPR).

Kericuhan terjadi ketika Laskar NTB datang dengan membawa balok kayu dan melontarkan ancaman, sehingga situasi memanas dan nyaris bentrok. Untuk menghindari konfrontasi, massa Kasta NTB kemudian memilih mundur.

Baca Juga : Aksi Damai Kasta NTB Ricuh, Benturan Dengan Mamiq Dar dan Laskar NTB Bersenjata Balok Kayu

Aksi tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong pemerintah provinsi agar segera menyelesaikan proses legalisasi IPR yang dinilai masih tertunda. Namun, hingga aksi berakhir, Gubernur NTB Muhammad Iqbal tidak menemui massa aksi.

Sikap gubernur itu mendapat sorotan dari masyarakat. Yuni Bourhany, warga Sumbawa Barat yang menyaksikan jalannya aksi, menilai pemerintah provinsi seharusnya lebih terbuka terhadap aspirasi publik.
“Aspirasi masyarakat seharusnya diterima, bukan diabaikan. Ketika gubernur tidak menemui massa, ini menunjukkan pemerintah provinsi kurang responsif dalam menyelesaikan persoalan IPR,” ujarnya.

Yuni menambahkan, percepatan pengesahan izin tambang rakyat penting agar masyarakat tidak lagi bergantung pada praktik tambang ilegal. “Kalau izin dipercepat, masyarakat bisa bekerja dengan tenang tanpa melanggar hukum. Itu yang sebenarnya ditunggu rakyat,” katanya.

Baca Juga : Rumah Singgah Sementara di RSUD NTB Tuai Kritik, 10 Pasien dan 20 Pendamping Bertahan di Kondisi Serba Minim

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah provinsi belum memberikan keterangan resmi mengenai kelanjutan pengesahan izin tambang rakyat. Publik berharap Gubernur NTB segera mengambil langkah konkret dan membuka ruang dialog agar aspirasi masyarakat dapat tersalurkan tanpa menimbulkan ketegangan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *