Dinsos NTB Tepis Dugaan Penyalahgunaan Tiket VIP Difabel MotoGP Mandalika
Foto : Istimewa
MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membantah dugaan penyalahgunaan tiket gratis VIP Luxury Tent MotoGP Mandalika 2026 yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas. Dinsos menyatakan tidak ada hak tiket penyandang disabilitas yang dialihkan untuk kepentingan pribadi maupun keluarga pejabat.
Bantahan tersebut disampaikan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos NTB, Armansyah, menanggapi pernyataan DPD Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) NTB pada 11 Oktober 2026 mengenai dugaan penggunaan fasilitas tersebut oleh keluarga oknum Dinsos.
“Poinnya adalah, tidak ada haknya disabilitas yang diambil,” kata Armansyah dalam keterangannya.
Armansyah menjelaskan, lima penyandang disabilitas yang difasilitasi dalam kegiatan tersebut tetap memperoleh hak akses. Pelaksanaan kegiatan juga melibatkan pendamping dari unsur Dinsos, keluarga atau orang terdekat penyandang disabilitas, serta juru bahasa isyarat untuk membantu kebutuhan komunikasi.
Soal ID Card berwarna Hitam Satgas Dinsos, Armansyah menegaskan, kartu identitas Satgas tidak dapat digunakan untuk membawa anggota keluarga menikmati fasilitas tersebut. Menurutnya, kartu itu berfungsi mendukung pelaksanaan tugas pendataan, pendampingan, dan pemenuhan kebutuhan akses bagi penyandang disabilitas.
“nggak boleh itu,” kata Armansyah dalam percakapan klarifikasinya ketika ditanya mengenai kemungkinan pemegang kartu membawa keluarga.
Ia menjelaskan, keberadaan petugas Dinsos di area tersebut berkaitan dengan tugas pendampingan penyandang disabilitas, termasuk memastikan ketersediaan akses informasi dan bantuan komunikasi, seperti juru bahasa isyarat.
Terkait kehadirannya di area VIP Luxury Tent, Armansyah mengatakan dirinya semula memiliki akses ke Grandstand Premium. Ia mengaku naik ke area tersebut untuk mendampingi penyandang disabilitas yang difasilitasi dalam kegiatan MotoGP.
Armansyah juga menjelaskan adanya pergantian pendamping dalam pelaksanaan kegiatan, sehingga kata dia kartu atau aksesnya diberikan kepada orang lain untuk bergantian naik ke area tersebut.
Penjelasan ini muncul setelah Ketua DPD Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) NTB, Topan, pada 11 Oktober 2026 menyampaikan dugaan adanya anggota keluarga pejabat Dinsos yang menggunakan fasilitas VIP untuk penyandang disabilitas.
Dalam klarifikasinya, Armansyah menegaskan bahwa hak akses penyandang disabilitas tidak diambil alih.
“Poinnya adalah, tidak ada haknya disabilitas yang diambil,” ujarnya.
Armansyah menyebut terdapat lima penyandang disabilitas yang difasilitasi dalam kegiatan tersebut. Pendampingan, menurutnya, melibatkan petugas Dinsos dan orang terdekat penyandang disabilitas sesuai kebutuhan, termasuk bantuan komunikasi.
Ia juga menyampaikan bahwa penggunaan kartu identitas Satgas dimaksudkan untuk menandai petugas yang menjalankan tugas pendampingan. Karena itu, kartu tersebut bukan izin umum bagi pemegangnya untuk membawa keluarga ke area VIP.
Armansyah juga menjelaskan soal penggunaan ID Card Satgas oleh anak kecil yang diduga merupakan anggota keluarga pegawai Dinsos. Ia menyebut, anak tersebut sempat berada di area kegiatan setelah terjadi pergantian akses dengan pengemudi yang bertugas bersama mereka. Menurut Armansyah, penggunaan akses tersebut berkaitan dengan kondisi kegiatan yang disebutnya sudah selesai.
“Kalau itu, barangkali sudah bubar.” kata Armansyah saat menjelaskan keberadaan anak kecil yang menggunakan ID Card Satgas tersebut.

