HEADLINENTBTERKINI

Di Tengah Profit Triliunan PT AMNT, Warga Maluk KSB Kehilangan Lahan Hingga Air

Foto : Citra satelit lahan pertanian Otak Keris sebelum (2017) dan sesudah (2026) menjadi smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Sumbawa Barat, NARASIMEDIA.NET – Pembangunan industri pengolahan mineral di Kabupaten Sumbawa Barat membawa perubahan signifikan bagi masyarakat, Di satu sisi, kawasan tersebut menjadi bagian dari rantai hilirisasi tembaga dan emas. Di sisi lain, sebagian warga mengaku kehilangan ruang hidup yang selama bertahun-tahun menjadi sumber penghidupan mereka.

Berdasarkan Mongabay Indonesia berjudul “Nasib Warga Sumbawa Barat Ketika Tambang dan Smelter Tembaga Datang” (2 Juli 2026) menggambarkan perubahan tersebut melalui kesaksian warga Dusun Otak Keris, Desa Maluk, dan Desa Tongo, Kecamatan Sekongkang.

Di Dusun Otak Keris, warga menceritakan bahwa kawasan permukiman dan lahan pertanian mereka kini menjadi lokasi pembangunan smelter. Mantan Ketua RT, Mahmudi, sebagaimana dikutip Mongabay Indonesia, menyebut sekitar dua RT atau sekitar 90 kepala keluarga terdampak relokasi. Sebelum kawasan itu berubah menjadi kawasan industri, mayoritas warga menggantungkan hidup dari bertani dan beternak.

Debit air Sungai Sejorong di Desa Tongo, Sumbawa Barat pada Mei 2026. Foto: Achmad Rizki Muazam.

Perubahan tersebut tidak hanya menyangkut tempat tinggal. Menurut kesaksian warga dalam laporan Mongabay Indonesia, hilangnya lahan juga mengubah mata pencaharian. Sebagian warga kemudian bekerja sebagai buruh tani, kuli bangunan, atau memilih bekerja di sektor pertambangan. Sebagian lainnya kembali ke daerah asal karena tidak lagi memiliki lahan untuk dikelola.

Situasi serupa juga digambarkan di Desa Tongo. Warga mengatakan kawasan hutan yang dahulu menjadi tempat mencari hasil hutan, menggembala ternak, dan bertani, kini telah berubah seiring berkembangnya aktivitas pertambangan. Hasbi, nama samaran yang diwawancarai Mongabay Indonesia, menyebut masyarakat kini hanya memanfaatkan lahan yang tersisa untuk bercocok tanam dengan ketersediaan air yang semakin terbatas.

Persoalan air menjadi bagian lain yang muncul dalam laporan tersebut. Warga menyampaikan bahwa sejumlah mata air yang sebelumnya dimanfaatkan masyarakat berada di kawasan yang kini menjadi lokasi tambang. Hasbi mengatakan kepada Mongabay Indonesia, “Mata air kami di situ tempatnya, lokasi tambang.” Dalam observasi lapangan yang dilakukan Mongabay Indonesia pada Mei 2026, debit Sungai Sejorong juga disebut tampak menurun dan airnya terlihat keruh. Warga mengaku kini lebih banyak mengandalkan air tanah dan satu sumur bor yang dibangun pemerintah desa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Berkurangnya ketersediaan air, menurut warga, tidak hanya memengaruhi kebutuhan rumah tangga, tetapi juga kegiatan pertanian dan peternakan. Mereka mengaku semakin sulit memelihara sapi dan kerbau yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas ekonomi sekaligus tradisi masyarakat.

Di tengah perubahan tersebut, sebagian warga memilih menempuh jalur perhutanan sosial. Kelompok Tani Ai Ayan di Desa Tongo mengajukan usulan pengelolaan lahan seluas 200 hektare, sedangkan Kelompok Tani Sinar Batu Hijau yang beranggotakan warga eks Otak Keris mengusulkan pengelolaan sekitar 300 hektare untuk 260 penggarap terdampak.

Pipa besar membentang di Desa Tongo ke laut

Laporan Mongabay Indonesia juga memuat keterangan Kementerian Kehutanan yang menyatakan usulan kedua kelompok tersebut berada pada tahapan yang berbeda. Kelompok Tani Ai Ayan belum dapat diproses karena lokasi yang diajukan berada dalam areal Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk kegiatan pertambangan, sedangkan usulan Kelompok Tani Sinar Batu Hijau telah lolos verifikasi administrasi dan menunggu verifikasi teknis.

Rangkaian fakta tersebut menunjukkan bahwa perubahan bentang alam di Sumbawa Barat tidak hanya berkaitan dengan pembangunan kawasan industri, tetapi juga membawa perubahan pada pola hidup masyarakat yang sebelumnya bergantung pada lahan, hutan, dan sumber air. Di tengah perubahan itu, akses terhadap lahan melalui skema perhutanan sosial kiniĀ  salah satu harapan warga untuk kembali memperoleh ruang hidup dan melanjutkan mata pencaharian yang selama ini mereka tekuni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *