HEADLINENTBTERKINI

Usai Disorot Aktivis, Kemenhaj NTB Bantah Dugaan Badal Haji Fiktif

MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Nusa Tenggara Barat akhirnya memberikan klarifikasi terkait dugaan praktik badal haji fiktif yang sebelumnya disorot sejumlah aktivis dan menjadi bahan aksi unjuk rasa di Kantor Kanwil Kemenhaj NTB.

Kepala Kanwil Kemenhaj NTB, Lalu Muhammad Amin, menegaskan pelaksanaan badal haji bagi jamaah yang meninggal dunia sebelum menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah dan tidak melibatkan pihak ketiga maupun rekanan swasta.

“Yang dibadalkan itu adalah jamaah haji yang wafat sebelum menyelesaikan rangkaian ibadah haji. Semua yang dibadalkan sudah selesai diproses,” kata Amin saat dikonfirmasi dikantor Kemenhaj NTB, Selasa (23/6).

Ia menjelaskan, pelaksanaan badal haji dilakukan oleh petugas resmi yang ditugaskan pemerintah Indonesia di Arab Saudi. Apabila diperlukan, petugas juga dapat berkoordinasi dengan pembimbing ibadah yang memahami kondisi jamaah yang bersangkutan.

Menurut Amin, tidak ada kerja sama dengan pihak luar dalam pelaksanaan badal haji.

“Tidak ada rekanan. Tidak ada biaya. Semua dilakukan oleh pemerintah. Kalau terkait badal haji, tidak pernah ada kerja sama dengan pihak ketiga,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus membantah dugaan yang berkembang setelah Barisan Oposisi Muda (BOM) NTB mengklaim menemukan indikasi praktik badal haji fiktif. Dugaan itu muncul setelah beredarnya video sejumlah orang mengenakan pakaian ihram dan mengaku membadalkan haji atas nama orang lain.

Menanggapi temuan tersebut, Amin menilai jika benar ada pihak yang menawarkan jasa badal haji dengan cara demikian, maka hal itu merupakan tindakan yang harus dipertanggungjawabkan oleh pelakunya dan tidak memiliki kaitan dengan program badal haji resmi pemerintah.

“Kalau ada orang membuat video seperti itu lalu mengaku membadalkan haji, yang harus bertanggung jawab adalah pelakunya. Itu tidak ada hubungannya dengan mekanisme badal haji yang ditangani pemerintah,” ujarnya.

Amin menegaskan badal haji hanya dapat dilaksanakan di Tanah Suci sebagai bagian dari penyelesaian ibadah jamaah yang wafat sebelum menyempurnakan hajinya.

“Badal haji itu dilakukan di Arab Saudi. Tidak mungkin dilakukan di luar Tanah Suci. Secara logika saja, kalau ada yang mengaku melaksanakan badal haji di luar mekanisme resmi, itu patut dipertanyakan,” katanya.

Terkait kekhawatiran adanya penyalahgunaan data jamaah yang meninggal dunia, Amin memastikan data jamaah wafat yang menjadi dasar pelaksanaan badal haji berada dalam sistem resmi pemerintah dan hanya digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan ibadah haji.

Ia juga menyebut jumlah jamaah haji NTB yang wafat di Tanah Suci pada musim haji tahun ini tercatat sebanyak 11 orang dan seluruhnya telah ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami sudah menyampaikan data itu secara terbuka. Kalau ada pihak yang mencatut nama jamaah untuk kepentingan lain, itu di luar tanggung jawab kami dan tentu harus ditindak sesuai hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Amin mengaku baru mengetahui adanya dugaan praktik badal haji fiktif setelah menerima informasi dari aktivis dan media. Karena itu, pihaknya membuka ruang komunikasi apabila terdapat bukti atau data yang dapat ditelusuri lebih lanjut.

“Kami berterima kasih atas informasi yang disampaikan. Kalau memang ada dugaan pelanggaran atau penipuan, tentu itu harus ditelusuri siapa pelakunya. Tetapi sejauh ini tidak ada kaitannya dengan mekanisme badal haji resmi yang dijalankan pemerintah,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi terkait penyelenggaraan ibadah haji dari lembaga resmi pemerintah dan tidak mudah mempercayai konten maupun informasi yang beredar tanpa sumber yang jelas.

“Kalau ingin mendapatkan informasi yang pasti terkait penyelenggaraan haji, harus melalui lembaga resmi. Jangan hanya berdasarkan informasi yang beredar di luar karena sekarang banyak konten yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Amin.

Sebelumnya, BOM NTB mempertanyakan transparansi pelaksanaan badal haji dan menduga terdapat praktik badal haji fiktif berdasarkan hasil investigasi mereka. Kelompok tersebut juga mendesak Kemenhaj NTB membuka secara rinci mekanisme pelaksanaan dan pengawasan badal haji bagi jamaah yang meninggal dunia sebelum menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *