NTBTERKINI

6.337 KK Mulai Diverifikasi untuk Bantuan Usaha Rp7 Juta Dalam Program Desa Berdaya Pemprov NTB

Mataram, NARASIMEDIA.NET – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai mematangkan pelaksanaan Program Desa Berdaya Transformatif 2026 dengan melakukan verifikasi lapangan terhadap 6.337 kepala keluarga (KK) calon penerima bantuan usaha sebesar Rp7 juta per KK.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) NTB, Ahmad Masyhuri mengatakan, seluruh perangkat verifikasi telah didistribusikan kepada pendamping Desa Berdaya di 40 desa sasaran program.

“Kami sudah mengirimkan segala sarana-prasarana untuk melakukan verifikasi lapangan. Ada berita acara verifikasi dan instrumennya, itu kita kirimkan hari ini ke seluruh 40 Desa Berdaya,” ujarnya, Selasa (12/5).

Baca Juga : Data KPAI Catat 5 Juta Anak Terpapar Pornografi, 80 Ribu Anak SD Terjerat Judi Online

Program Desa Berdaya Transformatif 2026 menyasar desa-desa miskin ekstrem di NTB. Bantuan sebesar Rp7 juta nantinya ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima setelah melalui proses verifikasi lapangan.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan calon penerima benar-benar ada dan memiliki rencana usaha yang layak dibantu. Setiap calon penerima diwajibkan mengajukan proposal usaha yang akan diperiksa langsung oleh petugas di lapangan.

Menurut Masyhuri, program tersebut tidak sepenuhnya ditujukan bagi pelaku usaha yang telah berjalan, melainkan juga menyasar masyarakat yang sedang dipersiapkan untuk memulai usaha.

“Jadi menurut saya ini sebenarnya pra-UMKM. Karena ada yang sudah berusaha, ada juga yang dipersiapkan untuk berusaha. Jadi jangan dibayangkan semuanya sudah punya usaha,” katanya.

Baca Juga : Kades Senggigi Dorong Pelaku Industri Pariwisata Lebih Aktif Tangani Masalah Sosial Warga

Ia menegaskan bantuan tidak diberikan tanpa pengawasan. Pemprov NTB akan melakukan pendampingan, pembinaan, hingga pendidikan kepada penerima bantuan agar dana digunakan sesuai tujuan program.

“Kita tidak transfer begitu saja lalu orang memakai uangnya semaunya,” tegasnya.

Selain penguatan usaha, program tersebut juga diarahkan untuk mengubah pola pikir masyarakat agar tidak terus bergantung pada bantuan sosial.

“Agar mereka bisa mandiri, berhenti miskin, berhenti bergantung pada bantuan, dan keadaannya menjadi lebih baik,” ujarnya.

Proses verifikasi berlangsung selama satu bulan, mulai 11 Mei hingga 11 Juni 2026. Sebanyak 144 pendamping Desa Berdaya diterjunkan sebagai verifikator proposal usaha di lapangan.

Selain itu, Pemprov NTB juga menunjuk supervisor untuk mengawasi dan memberikan asistensi selama proses verifikasi berlangsung.

Baca Juga : NTB Bidik Tiga Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik 2026

Sementara itu, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan program Desa Berdaya tidak boleh berhenti pada aspek administratif atau sekadar penyaluran bantuan.

“Tidak boleh ada bantuan yang tidak produktif. Kita ingin masyarakat benar-benar keluar dari kemiskinan ekstrem, bukan hanya menerima bantuan,” kata Iqbal.

Ia meminta setiap intervensi usaha disesuaikan dengan kemampuan penerima manfaat dan potensi ekonomi desa agar dapat berkembang secara berkelanjutan.

“Jangan asal membuka usaha. Pastikan sesuai kebutuhan dan potensi desa. Kalau tidak tepat, tidak akan berkembang dan justru menjadi beban baru,” tandasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *