HAPPENINGHEADLINETERKINI

Data KPAI Catat 5 Juta Anak Terpapar Pornografi, 80 Ribu Anak SD Terjerat Judi Online

Jakarta, NARASIMEDIA.NET –  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap tingginya angka paparan konten pornografi dan praktik judi online pada anak di Indonesia. Berdasarkan data KPAI per April 2026, lebih dari 5 juta anak dilaporkan terpapar pornografi, sementara sekitar 80 ribu anak usia sekolah dasar (SD) disebut telah terjerat judi online.

Informasi tersebut disampaikan dalam unggahan media sosial Instagram KPAI yang turut memuat pernyataan Wakil Ketua KPAI Jasra Putra. Dalam keterangannya, Jasra menyebut peningkatan akses internet anak pascapandemi tidak diikuti dengan pengawasan yang memadai dari lingkungan keluarga maupun institusi pendidikan.

“Pasca pandemi, akses internet anak meningkat drastis. Tapi pengawasan tidak ikut tumbuh,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.

KPAI menilai kondisi itu sebagai ancaman serius terhadap tumbuh kembang anak di era digital. Jasra Putra bahkan menyebut situasi tersebut sebagai “tsunami digital” yang datang sangat cepat dan menimbulkan dampak luas terhadap perilaku serta kesehatan mental anak.

Fenomena tersebut dinilai dipicu oleh semakin mudahnya akses gawai dan internet, minimnya literasi digital, serta lemahnya kontrol terhadap aktivitas daring anak. Paparan pornografi dan judi online disebut tidak hanya berdampak pada psikologis anak, tetapi juga berpotensi memicu kecanduan, gangguan perilaku, hingga tindak kriminal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *