Saat Nasabah Bongkar Dugaan Kejanggalan Bank NTB Syariah, OJK Enggan Bicara
Mataram, NARASIMEDIA.NET – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat memilih bungkam saat dimintai penjelasan terkait dugaan kejanggalan transaksi pembiayaan di PT Bank NTB Syariah yang dikeluhkan sejumlah nasabah.
Upaya konfirmasi dilakukan redaksi NARASIMEDIA.NET dengan mendatangi langsung kantor OJK NTB di Kota Mataram, Senin, 20 April 2026. Namun, pihak OJK enggan memberikan komentar mengenai dugaan ketidaktransparanan skema pelunasan pembiayaan yang kini ramai disorot publik.
Sejumlah pegawai OJK yang ditemui hanya mengarahkan wartawan untuk menyampaikan pertanyaan melalui jalur administrasi dan tidak bersedia memberikan penjelasan substansi terkait pengawasan terhadap Bank NTB Syariah.
Sikap tertutup OJK itu muncul di tengah mencuatnya pengakuan nasabah Bank NTB Syariah asal Kabupaten Dompu, Rudi Purtomo, yang membongkar dugaan ketidakwajaran perhitungan pelunasan dipercepat pembiayaan.
Iebelumnya mengaku menerima angka pelunasan tanpa rincian jelas dari pihak bank. Ia menilai mekanisme tersebut bertentangan dengan prinsip transparansi yang semestinya melekat pada lembaga keuangan syariah.
“Yang diberikan hanya secarik kertas tanpa penjelasan detail dari mana angka itu berasal,” ujar MP kepada wartawan.
Tak hanya itu, Rudi mengklaim banyak nasabah lain turut mengeluhkan nilai pelunasan yang dinilai tidak masuk akal. Ia bahkan menyebut ada nasabah dengan pinjaman ratusan juta rupiah justru diminta melunasi hingga menembus miliaran rupiah meski telah mencicil selama bertahun-tahun.
Kasus tersebut kini mulai menyeret perhatian publik karena menyangkut kredibilitas bank daerah yang selama ini mengusung identitas syariah.
Di tengah polemik itu, belum ada penjelasan terbuka dari OJK sebagai lembaga pengawas sektor jasa keuangan di daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank NTB Syariah maupun OJK NTB belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kejanggalan tersebut.

