Kejati NTB Telaah Laporan Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Kempo yang menyeret Nama Istri Wabup Dompu
Mataram, NARASIMEDIA.NET – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat mulai menelaah laporan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Kempo, Kabupaten Dompu. Laporan tersebut turut menyeret nama istri Wakil Bupati Dompu, Titik Nurhaidah.
Kepala Kejati NTB, Wahyudi membenarkan bahwa laporan tersebut telah masuk ke Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
“Baru masuk,” kata Wahyudi, dikutip dari ntbsatu.com, Jumat (7/5/2026).
Ia menjelaskan, tim Pidsus saat ini masih mempelajari laporan beserta dokumen pendukung untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Lagi ditelaah. Sudah masuk ke bidang Pidsus,” ujarnya.
Baca Juga : Dituding Terima Rp31 Miliar dari NTB Care, Zulkieflimansyah: “Audit Saja, Faktanya Tak Ada Aliran Dana”
Pelapor mengadukan dugaan penyimpangan pengelolaan dana BOS di SMAN 1 Kempo untuk periode 2020–2025. Dalam laporan tersebut, Titik Nurhaidah disebut dalam kapasitasnya sebagai Kepala SMAN 1 Kempo.
Pelapor menduga dana BOS yang nilainya mencapai sekitar Rp1 miliar per tahun tidak digunakan sebagaimana mestinya. Dugaan penyimpangan itu disebut berdampak pada kondisi fasilitas sekolah dan pelayanan terhadap siswa.
Salah satu temuan yang disorot adalah kondisi toilet sekolah. Dari 15 unit toilet yang disebut mendapat alokasi anggaran perbaikan setiap tahun, sebagian besar dilaporkan tidak berfungsi. Toilet siswa bahkan disebut tidak dapat digunakan sehingga siswa terpaksa memakai fasilitas milik guru.
Pelapor juga menyoroti dugaan pungutan terhadap siswa baru dengan dalih pengadaan seragam sekolah. Besaran pungutan disebut berkisar Rp600 ribu hingga Rp700 ribu per siswa.
Selain itu, terdapat dugaan pemotongan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP). Dalam laporan disebutkan, sekitar 200 siswa penerima bantuan seharusnya memperoleh dana sebesar Rp1,8 juta per orang. Namun, pelapor menduga dana tersebut tidak diterima secara utuh oleh penerima.
Laporan itu juga memuat dugaan ketidaksesuaian dalam pengadaan buku perpustakaan. Meski anggaran pengadaan disebut rutin dialokasikan setiap tahun, kondisi perpustakaan dinilai tidak menunjukkan penambahan koleksi yang signifikan.
Tak hanya itu, pelapor turut menyoroti program pelatihan guru yang diduga tidak terlaksana, meskipun anggaran kegiatan disebut tetap dicairkan.
Baca Juga : Turun 100 Poin Sehari, Saham AMMN Kembali Dekati Level Terendah Tahunan
Hingga berita ini diturunkan, Titik Nurhaidah belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan terebut.

