Ditanya RKC soal Utang RSUD NTB, Dirut Tegaskan Bukan untuk Capaian Populis: “Kalau Tak Dibayar, Obat Tidak Di-drop Lagi”
Mataram, NARASIMEDIA.NET – Direktur RSUD Provinsi NTB, drg. H. Asrul Sani menegaskan bahwa sisa utang rumah sakit yang saat ini berada di kisaran Rp41 miliar merupakan utang operasional untuk kebutuhan obat-obatan dan bahan medis habis pakai (BMHP), bukan utang pembangunan fisik gedung rumah sakit.
Penegasan itu disampaikan Asrul Sani saat menerima audiensi dari Ruang Kita Center (RKC), yang menyoroti kondisi keuangan hingga pelayanan di RSUD NTB.
“Aspek utang ini secara umum bukan utang bangunan fisik, tetapi utang operasional, artinya obat-obatan dan bahan medis habis pakai. Kalau ini tidak dibayar, nanti distribusi obat bisa dihentikan,” kata Asrul.
Ia menjelaskan, total utang operasional RSUD NTB sebelumnya mencapai sekitar Rp91 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp50 miliar telah dibayarkan, sehingga tersisa sekitar Rp41 miliar.
Menurutnya, pembayaran utang dilakukan melalui skema efisiensi internal, bukan dengan pola “gali lubang tutup lubang” sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat.
“Aspek efisiensi menjadi fokus kami. Jadi tidak ada skema buka lubang tutup lubang. Salah satunya melalui penyesuaian jasa pelayanan,” ujarnya.
Asrul menjelaskan, sebelumnya alokasi jasa pelayanan di RSUD NTB berada pada angka maksimal 40 persen sebagaimana diatur dalam regulasi. Namun, akibat kondisi keuangan rumah sakit dan hasil evaluasi sejumlah lembaga pengawas, alokasi tersebut disesuaikan menjadi 25 persen.
Ruang fiskal dari penyesuaian itu, lanjut dia, kemudian digunakan untuk membantu pembayaran utang operasional rumah sakit.
“Ketika kondisi keuangan membaik dan utang selesai, tentu nanti akan disesuaikan kembali. Jadi ini bagian dari langkah efisiensi,” katanya.
Dalam audiensi itu, Asrul juga mengungkapkan bahwa RSUD NTB menargetkan pendapatan BLUD sebesar Rp700 miliar pada 2026. Namun, berdasarkan tren saat ini, realisasi pendapatan diperkirakan berada di kisaran Rp600 miliar lebih.
Pendapatan tersebut, kata dia, digunakan untuk seluruh operasional rumah sakit, mulai dari pelayanan, pembayaran tenaga kontrak, hingga kebutuhan medis harian.
“Target kami ke depan sederhana, jangan sampai muncul utang baru lagi. Karena itu pengelolaan harus lebih efisien dan lebih detail,” ujarnya.
Ia menyebutkan, hampir 95 persen pasien di RSUD NTB merupakan peserta BPJS Kesehatan. Kondisi itu membuat arus kas rumah sakit sangat bergantung pada pencairan klaim BPJS.
Meski demikian, Asrul memastikan pembayaran jasa pelayanan tenaga kesehatan tetap diupayakan segera dilakukan setelah klaim BPJS cair.
“Begitu klaim cair langsung kami bayarkan. Kalau ada pending biasanya karena persoalan administrasi atau kode layanan, dan itu terus kami kejar,” katanya.
Selain persoalan utang, audiensi tersebut juga menyinggung kondisi fasilitas rumah sakit, beban kerja tenaga kesehatan, hingga lambatnya realisasi rumah singgah pasien. RKC meminta manajemen rumah sakit lebih memprioritaskan pembenahan fasilitas pelayanan dasar yang dinilai masih banyak mengalami kerusakan.
Ketua RKC, Is Karyanto, menilai persoalan utama yang perlu segera dibenahi bukan hanya soal penyelesaian utang, tetapi juga kualitas fasilitas dan kenyamanan pelayanan bagi masyarakat maupun tenaga kesehatan.
“Kami tidak ingin perbaikan rumah sakit ini hanya fokus menjaga citra atau mengejar prestasi administratif saja. Yang masyarakat lihat itu pelayanan langsung, keramik rusak, kebocoran, fasilitas yang tidak layak, sampai keluarga pasien yang masih kesulitan,” ujar Is Karyanto.
Ia juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap kondisi kerja tenaga kesehatan di RSUD NTB, termasuk persoalan beban kerja dan keselamatan lingkungan kerja yang menurutnya perlu dievaluasi secara serius.
“Tenaga kesehatan ini menjaga kesehatan masyarakat, jadi kondisi kerja mereka juga harus diperhatikan. Jangan sampai ada kelelahan kerja atau persoalan fasilitas yang justru membahayakan mereka. Harapan kami rumah sakit ini benar-benar berbenah secara bertahap dan nyata,” katanya.

