HEADLINETERKINI

LIPSUS : Usai Keluhan Berulang, Kapal Pertamina Masih Menambatkan Jangkar di Perairan Ampenan

Mataram, NARASIMEDIA.NET – Polemik pemarkiran kapal di wilayah laut Ampenan kembali menuai kritik dari nelayan dan warga pesisir Bintaro. Persoalan yang telah berlangsung lama ini dikeluhkan karena diduga menjadi penyebab kerusakan terumbu karang, jaring nelayan, hingga memperparah abrasi di kawasan Pantai Bintaro.

Seorang pemuda setempat, Jauhari Tantowi, menilai pihak depot Pertamina Ampenan belum merespons serius keluhan masyarakat. Ia menyebut kapal-kapal yang sebelumnya dipersoalkan masih terlihat terparkir di sejumlah titik perairan Ampenan per selasa (23/3) siang.
“Kapalnya masih ada di beberapa titik. Seolah tidak menggubris keluhan masyarakat terkait dampak yang ditimbulkan,” ujarnya.

Jauhari menuturkan, areal2 yang ditambati jangkar merupakan karang hidup yamg seharusnya dijaga untuk meredam gelombang dan menjaga ekosistem air “bjatkan kutipan langsung yang relevan “Jauhari menuturkan, areal yang ditambati jangkar kapal merupakan kawasan karang hidup yang seharusnya dijaga karena berfungsi sebagai pelindung alami pesisir dari gelombang sekaligus penopang utama ekosistem laut. Ia menegaskan, praktik penambatan jangkar di area tersebut berpotensi merusak struktur karang yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk pulih. “Karang hidup itu bukan sekadar batu di laut, tetapi benteng alami dan habitat biota. Sekali rusak karena jangkar, dampaknya bisa sangat panjang terhadap ekosistem,” ujarnya.

Dalam konteks regulasi, praktik penambatan jangkar secara sembarangan terutama di kawasan terumbu karang telah diatur dan dilarang dalam berbagai ketentuan. kerangka hukum nasional seperti Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil juga menegaskan pentingnya perlindungan ekosistem pesisir melalui zonasi dan pembatasan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan. Ketentuan ini sejalan dengan prinsip dalam UNCLOS 1982 yang mewajibkan negara untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut dari segala bentuk kerusakan.

Keluhan serupa juga disampaikan nelayan setempat. Dalam wawancara sebelumnya, nelayan mengungkapkan kerusakan terumbu karang berdampak langsung terhadap perubahan pola gelombang laut. Tanpa karang sebagai penahan alami, gelombang kini lebih kuat menghantam bibir pantai.
“Kalau terumbu karang rusak, gelombang langsung ke pantai. Itu yang kami rasakan sekarang,” katanya saat ditemui, Jumat (6/3).

Selain berdampak pada aktivitas melaut, kondisi tersebut juga diduga mempercepat abrasi di kawasan pesisir. Nelayan menduga kerusakan karang terjadi akibat aktivitas penambatan jangkar kapal di sekitar wilayah tersebut.

Keluhan masyarakat ini turut diperkuat oleh temuan akademik. Penelitian dari Universitas Brawijaya Malang berjudul “Analisis Perubahan Garis Pantai: Studi Kasus di Pantai Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat” mencatat adanya kemunduran garis pantai (abrasi) rata-rata sekitar 2,03 meter per tahun.

Menurut Tantowi, hasil penelitian tersebut menunjukkan adanya faktor ekologis yang perlu mendapat perhatian serius, khususnya terkait perubahan fungsi alami pesisir dan terumbu karang setelah aktivitas depot dan penambatan kapal berlangsung.
“Ini menunjukkan ada faktor ekologis yang berubah, terutama pada fungsi alami pesisir dan terumbu karang setelah adanya aktivitas depot dan jangkar kapal,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pertamina cabang Ampenan belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan media. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *