Relaksasi Ekspor AMNT Segera Berakhir, DPRD KSB Kompak Bungkam
Sumbawa Barat, NARASIMEDIA.NET –
Izin relaksasi ekspor konsentrat milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara dipastikan akan berakhir pada April mendatang. Kebijakan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat ini selama ini menopang aktivitas produksi dan ekspor sektor tambang di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), yang berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah.
Ketergantungan tinggi terhadap sektor tambang membuat KSB dinilai rentan secara fiskal apabila relaksasi tidak diperpanjang. Potensi penurunan pendapatan daerah hingga perlambatan aktivitas ekonomi menjadi risiko yang mulai dikhawatirkan.
Namun, saat dikonfirmasi terkait kesiapan daerah menghadapi situasi tersebut, jajaran DPRD Kabupaten Sumbawa Barat justru memilih bungkam. Upaya media untuk meminta tanggapan mengenai langkah antisipasi, termasuk dorongan kepada pemerintah daerah untuk menyiapkan backup plan, belum mendapat respons.
Baca Juga : Status Gunung Tambora Naik ke Level II (Waspada)
Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar, tidak memberikan jawaban saat dihubungi terkait posisi dan langkah lembaganya dalam menyikapi potensi berakhirnya relaksasi ekspor tersebut. Hal serupa juga terjadi pada Wakil Ketua DPRD KSB, Merliza, yang belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan media.
Padahal, sebagai lembaga legislatif daerah, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran yang strategis, termasuk mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan langkah mitigasi terhadap potensi guncangan ekonomi.
Sejumlah pengamat menilai, jika relaksasi ekspor tidak diperpanjang, dampaknya tidak hanya pada penerimaan daerah, tetapi juga pada tenaga kerja, aktivitas usaha lokal, hingga perputaran ekonomi masyarakat di sekitar tambang.
Baca Juga : Relaksasi Ekspor AMNT Berakhir April 2026, Aliansi PPS Pulau Sumbawa Tegas Menolak Perpanjangan
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari DPRD KSB terkait langkah konkret yang akan diambil untuk memastikan stabilitas fiskal daerah di tengah ketidakpastian kebijakan ekspor tersebut. (red)

