Sewa Mobil Listrik Rp14,7 Miliar, APBD NTB Berpotensi Tanggung Beban Ganda Rp24,7 Miliar per Tahun
Mataram, NARASIMEDIA.NET — Keputusan penyewaan kendaraan dinas listrik oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memunculkan perhitungan baru terkait potensi beban ganda anggaran daerah. Berdasarkan simulasi hitung-hitungan dari data liability pemprov NTB dari aset sebelumnya, kebijakan tersebut berpotensi menambah beban APBD hingga Rp14,7 miliar per tahun, di luar biaya pemeliharaan kendaraan dinas yang sudah ada.
Dalam skema infografik oleh redaksi, pemerintah daerah melakukan penyewaan 72 unit mobil listrik dengan total anggaran Rp14,7 miliar per tahun. Jika dibagi secara rata-rata, biaya sewa tersebut setara dengan sekitar Rp204 juta per unit per tahun, atau sekitar Rp17 juta per unit setiap bulan.
Namun di saat yang sama, sebanyak 72 armada kendaraan dinas lama milik pemerintah daerah disebut masih memerlukan biaya pemeliharaan dan operasional sekitar Rp10 miliar per tahun. Biaya tersebut mencakup perawatan kendaraan, operasional harian, serta kewajiban pajak kendaraan.
Baca Juga : Pokir Siluman DPRD NTB, Akademisi Unram Desak Kejati Naikkan Status 15 Penerima dari Saksi ke Tersangka
Jika kedua komponen tersebut berjalan bersamaan, maka secara matematis total beban yang berkaitan dengan pengelolaan kendaraan dinas dapat mencapai sekitar Rp24,7 miliar per tahun.
Perhitungan tersebut terdiri dari Rp10 miliar biaya perawatan kendaraan dinas lama dan Rp14,7 miliar anggaran sewa mobil listrik baru.
Dengan demikian, pengadaan kendaraan listrik melalui skema sewa berpotensi menambah beban baru sebesar Rp14,7 miliar per tahun pada APBD, sementara biaya pemeliharaan kendaraan lama masih tetap berjalan.
Simulasi ini menggambarkan kondisi yang disebut sebagai beban ganda anggaran, yakni ketika pemerintah daerah harus menanggung dua komponen biaya armada secara bersamaan: perawatan kendaraan lama dan penyewaan kendaraan baru.
Baca Juga : Nelayan Bintaro Keluhkan Dampak Aktivitas Kapal Depot Pertamina
Besaran beban tersebut pada praktiknya bergantung pada kebijakan pengelolaan aset kendaraan dinas lama, apakah tetap dipertahankan, dialihkan penggunaannya, atau dilepas melalui mekanisme penghapusan aset.
Hingga berita ini ditulis, program penyewaan kendaraan listrik Pemprov NTB saat ini telah memasuki tahap implementasi. Sebanyak 72 unit mobil listrik yang disewa melalui skema kontrak tahunan mulai tiba di Mataram dan didistribusikan secara bertahap ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Pemerintah daerah menyebut seluruh unit telah melalui proses pengecekan spesifikasi dan administrasi sebelum digunakan sebagai kendaraan dinas kepala OPD, dengan nilai kontrak sekitar Rp14,7 miliar untuk masa sewa setahun. (red).

