Eks Gubernur NTB Klarifikasi Tunggakan Vendor MXGP, Sebut Terkait Kendala Skema Anggaran
Mataram, NARASIMEDIA.NET — Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat periode 2019–2023, Zulkieflimansyah, mengklarifikasi informasi yang beredar terkait polemik tunggakan pembayaran vendor penyelenggaraan MXGP di daerah tersebut. Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya pada 5 Maret 2026, ia menegaskan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan skema penyaluran anggaran pemerintah pusat yang mengalami kendala administratif, ia membantah adanya tudingan penyalahgunaan dana oleh panitia.
Dalam pernyataannya, Zulkieflimansyah menyebut persoalan pembayaran vendor dikarenakan dana bantuan dari pemerintah pusat yang semula dialokasikan untuk penyelenggaraan MXGP tidak dapat digunakan sebagaimana rencana awal.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat sebelumnya telah menyanggupi dukungan dana sebesar Rp24 miliar untuk penyelenggaraan MXGP yang digelar secara beruntun di Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok. Namun, dana tersebut harus melalui mekanisme birokrasi kementerian sehingga proses pencairannya mengalami keterlambatan.
Baca Juga : Ekonomi NTB Tiga Terbawah Nasional, Pemerhati: Jangan Jadikan Transisi Pilkada Dalih
“Untuk pembayaran hosting fee atau penyelenggaraan MXGP back to back di Sumbawa dan di Lombok pemerintah pusat membantu daerah kita Rp24 miliar. Semua disanggupi oleh Departemen Keuangan. Melobi Depkeu bukan persoalan sederhana dan sebentar. Akhirnya mereka setuju, tapi Depkeu tidak bisa langsung memberikan ke Pemda NTB dan harus melalui Departemen Pariwisata,” tulis Zulkieflimansyah dalam unggahannya.
Menurut dia, persoalan mulai muncul karena banyaknya kegiatan yang ditangani kementerian terkait sehingga proses verifikasi memerlukan waktu yang panjang. Di sisi lain, jadwal MXGP telah ditetapkan secara internasional sehingga tidak dapat ditunda.
“Nah, awal masalahnya di sini. Karena event yang ditangani Departemen Pariwisata banyak sekali sehingga due diligence-nya butuh waktu lama dengan birokrasi yang panjang. Sedangkan jadwal MXGP tidak bisa menunggu dan sudah terjadwal secara internasional. Karena dananya sudah pasti, panitia MXGP memberanikan diri meminjam dulu dananya dengan berpegang pada surat dari kementerian sebagai acuan,” tulisnya.
Ia menambahkan, persoalan semakin rumit setelah muncul aturan yang menyatakan dana dari Kementerian Keuangan tidak dapat dicairkan untuk kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan. Akibatnya, dana Rp24 miliar yang sebelumnya dijanjikan tidak bisa digunakan untuk membayar hosting fee MXGP.
Baca Juga : Terungkap di Sidang, Suap ‘pokir siluman DPRD NTB’ Diduga untuk Mandekkan Program Desa Berdaya
“Masalahnya muncul kemudian karena ada aturan bahwa dana dari Departemen Keuangan tidak boleh dicairkan untuk event yang sudah dilaksanakan. Artinya dana Rp24 miliar itu tidak bisa digunakan untuk membayar hosting fee MXGP,” ujarnya.
Zulkieflimansyah menyebut keterlambatan tersebut bukan berasal dari pemerintah daerah, melainkan karena proses verifikasi di tingkat kementerian. Untuk mengatasi hal itu, kata dia, muncul kesepakatan antara kementerian dan pemerintah daerah untuk membuat kegiatan motocross lain sebagai dasar penyaluran anggaran tersebut.
“Karena banyaknya event yang harus diverifikasi oleh Kementerian Pariwisata, dibuatlah kesepakatan antara Departemen Pariwisata dan Pemda NTB untuk membuat event Lomba Motocross Lombok–Sumbawa agar ada justifikasi Rp24 miliar itu turun ke Pemda NTB. Dinas Pariwisata dan Penjabat Gubernur saat itu tahu semua karena dipanggil dan diberi pesan oleh Pak Menteri (ekraf, red) Sandiaga Uno,” tulisnya.
Ia menuturkan dana Rp24 miliar itu akhirnya memang masuk ke rekening pemerintah daerah dan kemudian dilaksanakan kegiatan motocross Lombok–Sumbawa. Namun, kegiatan tersebut belakangan disebut bermasalah dan sempat diperiksa aparat penegak hukum sebelum dilimpahkan ke Inspektorat daerah.
Baca Juga : NTB Tumbuh 3,22 Persen, Ekonomi Masih Bertumpu pada Sektor Rentan
“Dan akhirnya memang Rp24 miliar turun dan masuk ke rekening Pemda NTB. Dilaksanakanlah Lomba Motocross Lombok–Sumbawa itu. Lomba tersebut ternyata bermasalah dan sempat diperiksa kejaksaan lalu dilimpahkan ke Inspektorat NTB,” ujarnya.
Menurut Zulkieflimansyah, kondisi itu membuat vendor MXGP hingga kini belum terbayar. Ia menegaskan hal tersebut bukan karena tindakan korupsi panitia penyelenggara.
“Vendor ini tidak terbayar sampai sekarang bukan karena panitia MXGP korupsi atau cawe-cawe, tetapi karena dana yang dialokasikan untuk itu memang belum diterima dari panitia Motocross Lombok–Sumbawa. Panitia MXGP bahkan termasuk yang paling dirugikan,” tulisnya.
Ia juga menilai panitia MXGP menjadi sasaran kritik yang tidak sepenuhnya adil, karena mereka sebelumnya telah berupaya keras mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Baca Juga : AP3 NTB Laporkan Dugaan Monopoli DAK Dikbud 2022
“Panitia MXGP sudah berjuang mengusahakan dana Rp24 miliar dari pusat. Tapi ketika dana itu masuk ke rekening pemerintah daerah, mereka justru tidak mendapat bantuan untuk menyelesaikan kewajiban kepada vendor,” ujarnya.
Untuk menyelesaikan polemik tersebut, Zulkieflimansyah mengusulkan agar Pemerintah Provinsi NTB mempertemukan panitia MXGP dengan panitia motocross Lombok–Sumbawa guna mencari solusi bersama.
“Usul saya Pemda NTB sekarang panggil panitia Motocross Lombok–Sumbawa dan panitia MXGP untuk duduk bersama dan mencari solusi penyelesaian vendor-vendor ini. Karena kalau dibebankan ke panitia MXGP saja rasanya tidak adil,” tulisnya.
Menurut dia, penyelesaian persoalan tersebut sebaiknya melibatkan seluruh pihak yang terkait, mengingat proses pengadaan dana dan penyelenggaraan kegiatan sebelumnya merupakan keputusan lintas lembaga. “Mereka sudah mengusahakan dana Rp24 miliar dari pusat dan ketika masuk ke rekening Pemda malah tidak mendapat bantuan sama sekali,” pungkasnya. (red)

