HEADLINETERKINI

Pihak UD Insani Dilaporkan ke Polres Sumbawa Atas Dugaan Pengancaman dan pencemaran nama baik

Sumbawa, NARASIMEDIA.NET – M Haryadin (38), melaporkan UD Insani ke Kepolisian Resor Sumbawa atas dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui pesan suara.

Laporan tersebut diajukan pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 14.15 Wita. Dalam surat pengaduannya, Haryadin menjelaskan peristiwa itu bermula pada Minggu, 1 Maret 2026 sekitar pukul 23.02 Wita, saat ia menerima informasi dari rekannya terkait rencana aksi demonstrasi di Mapolda Mataram yang dikaitkan dengan UD Insani.

Informasi itu kemudian ia teruskan kepada salah satu pihak yang disebutnya sebagai perwakilan UD Insani. Namun, tak lama setelah itu, ia mengaku menerima panggilan dan pesan suara dari nomor yang tidak dikenal.

Baca Juga : Warga Blokir Jalan di Monta, Diduga Dipicu Pemukulan oleh Oknum Polisi

“Saya menerima pesan suara yang isinya kata-kata kasar dan bernada ancaman. Saya merasa keberatan dan terancam dengan pesan tersebut,” tulis Haryadin dalam laporan pengaduannya.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan dalam rencana aksi tersebut dan hanya menyampaikan informasi yang ia terima. “Saya hanya menyampaikan informasi yang saya dapat. Tidak ada niat untuk mencemarkan nama baik siapa pun,” ujarnya.

Baca Juga : LMND Mataram Desak Polda NTB Usut Dugaan Penyimpangan Beasiswa di Universitas Bima Internasional MFH

Atas kejadian itu, Haryadin menyatakan memilih menempuh jalur hukum. “Karena saya merasa dirugikan dan terancam, saya melaporkan kejadian ini ke Polres Sumbawa untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak UD Insani maupun kepolisian terkait perkembangan laporan tersebut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *