HEADLINENTBTERKINI

Pengelolaan DD–ADD Dipertanyakan, Pemuda Manggelewa Desak Pemdes Doromelo Transparan

//”Dokumen APBDes Ada Anggaran Perawatan, Kendaraan Dinas Justru Teronggok Rusak”

Dompu, NARASIMEDIA.NET
Aktivis NTB yang dikenal sebagai Panglima Manggelewa mendesak Pemerintah Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, untuk membuka secara transparan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2024–2025.

Desakan itu disampaikan menyusul minimnya informasi yang diterima masyarakat terkait penggunaan anggaran desa. Panglima menilai Pemdes Doromelo terkesan tertutup dan tidak memberikan penjelasan memadai mengenai realisasi program yang bersumber dari APBDes.

“Dana Desa dan ADD adalah uang rakyat. Pengelolaannya wajib transparan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga realisasi anggaran,” ujar Syuriadin, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga : Puluhan Jamaah Umrah di Sumbawa Terancam Gagal Berangkat, Agen Diduga Gelapkan Dana

Ia menegaskan, kewajiban transparansi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Namun, di lapangan masih banyak warga mempertanyakan realisasi sejumlah program desa tanpa mendapat klarifikasi dari pemerintah desa.

Panglima juga menyoroti tidak terbukanya laporan realisasi kegiatan yang seharusnya dipublikasikan sesuai penetapan APBDes. Kondisi tersebut, menurutnya, memicu kecurigaan publik terhadap potensi penyimpangan anggaran.

Sejumlah program yang disorot meliputi pembangunan jalan tani, drainase, pengadaan barang, serta biaya operasional dan pemeliharaan kendaraan dinas desa. Panglima Manggelewa menyebut, dalam dokumen rincian APBDes tercantum alokasi anggaran pemeliharaan kendaraan operasional/dinas desa sebesar Rp7 juta pada pos belanja barang dan jasa. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak sejalan dengan fakta di lapangan. “Dalam dokumen ada anggaran perawatan Rp7 juta, tapi kendaraan dinas justru teronggok rusak di kantor desa. Ini yang dipertanyakan masyarakat, anggaran perawatannya direalisasikan atau tidak,” ujarnya.

Baca Juga : Gertasi Desak Expose Ulang Kasus Lahan MXGP Samota ke Kejagung, Tim Sembilan Juga disebut

Bahkan, ia menyebut kendaraan dinas desa sempat menjadi perbincangan warga karena diduga tidak jelas keberadaannya.

“Salah satu kendaraan dinas desa disebut-sebut sempat hilang dan baru muncul setelah ada desakan masyarakat,” ungkapnya.

Panglima menegaskan akan menempuh langkah lanjutan jika Pemdes Doromelo tidak segera membuka data dan laporan penggunaan DD dan ADD. Langkah tersebut meliputi pelaporan ke Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), hingga aparat penegak hukum.

“Ini peringatan serius. Jangan main-main dengan uang rakyat,” tegasnya.

Baca Juga : Miris ! Daerah Penghasil Emas : KSB Justru Jadi Penyumbang Pengangguran Tertinggi di NTB

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Desa Doromelo Supardin menyatakan bahwa kendaraan dinas yang dipersoalkan saat ini berada di kantor desa karena dalam kondisi rusak. “Motor itu sekarang ada di kantor. Bagaimana mau dipakai kalau sudah rusak,” ujarnya. Ia mengakui kendaraan tersebut sebelumnya sempat digunakan, namun menegaskan bahwa perbaikan motor dilakukan menggunakan dana pribadi, bukan anggaran desa. “Motor yang rusak itu diperbaiki pakai uang pribadi saya, setelah itu saya tarik dan saya simpan kembali di kantor,” katanya. Ia juga menjelaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan pengadaan lama, yakni tahun 2019, sebelum masa kepemimpinannya. “Itu pengadaan tahun 2019, bukan di masa saya,” tambahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *