Puluhan Jamaah Umrah di Sumbawa Terancam Gagal Berangkat, Agen Diduga Gelapkan Dana
Sumbawa, NARASIMESIA.NET – Puluhan jamaah umrah di Sumbawa diduga menjadi korban penipuan oknum agen travel. Hingga awal Februari 2026, keberangkatan yang dijanjikan berulang kali sejak Desember 2025 tak kunjung terealisasi, meski seluruh jamaah mengaku telah melunasi biaya umrah.
Perwakilan jamaah, Andi Rusni atau akrab disapa Andys, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak bersumber dari pihak perusahaan travel, melainkan murni akibat kelalaian oknum agen yang tidak menyetorkan dana jamaah secara penuh ke pihak travel.
“Pihak travel sebenarnya siap memberangkatkan jamaah, tetapi mereka menunggu pelunasan dana. Jamaah sudah membayar lunas ke agen, namun dana itu tidak disetorkan sepenuhnya ke perusahaan travel yang selama ini disebut oleh agen,” kata Andi Rusni, Minggu (1/2/2026).
Ia menjelaskan, dari total 31 jamaah, agen baru menyetorkan dana sebesar Rp5 juta per jamaah kepada pihak travel. Setoran tersebut baru dilakukan pada 30 Januari 2026, padahal sebagian jamaah telah melunasi biaya umrah sejak Agustus 2025.
Akibatnya, jadwal keberangkatan jamaah terus mengalami penundaan. Semula, jamaah dijanjikan berangkat pada 2 Desember 2025, kemudian mundur ke 23 Desember dan 28 Desember 2025. Penundaan berlanjut ke 12 Januari, 22 Januari, hingga 31 Januari 2026. Terakhir, agen kembali menjanjikan keberangkatan pada 10 Februari 2026.
Namun, dalam pertemuan terakhir pada 31 Januari 2026, agen tidak mampu memberikan kepastian konkret. “Jaminan yang diberikan hanya sebatas lisan, sementara jamaah sudah tidak mau lagi menerima janji tanpa kepastian,” ujar Andys.
Jamaah sempat meminta jaminan berupa uang atau barang, tetapi permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi. Sebagai bentuk jaminan sementara, jamaah kemudian menyita satu unit mobil milik agen.
Dalam pertemuan tersebut, Andi Rusni juga menghubungi langsung pemilik dan direktur perusahaan travel. Pihak travel menyatakan tidak dapat menjamin keberangkatan jamaah apabila dana dari agen tidak dilunasi paling lambat Rabu, 4 Februari 2026.
“Jika hingga 4 Februari dana dilunasi penuh oleh agen, maka jamaah berpeluang diberangkatkan pada 10 Februari 2026. Semua bergantung pada komitmen agen,” ujarnya.
Saat ini, para jamaah masih menunggu itikad baik dari oknum agen. Apabila kembali gagal diberangkatkan, jamaah menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum untuk memperjuangkan hak mereka.

