Proyek Bronjong BWS NT Satu Longsor Tak Lama Usai Dikerjakan, Dikatakan Tanpa kontraktor pihak ketiga
Kabupaten Bima, NARASIMEDIA.NET – Proyek pemasangan bronjong sungai di Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, menjadi polemik usai kejadian longsong belum lama setelah dikerjakan. Salah seorang narasumber dari kecamatan madapangga menuturkan, Pekerjaan yang berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I itu diketahui tidak memiliki rekanan ketiga serta papan informasi proyek selama proses pengerjaan.
Warga Madapangga menuturkan bahwa secara visual, sebelum kejadian longsor, konstruksi bronjong tersebut tidak menunjukkan tingkat kekokohan yang memadai. Struktur penahan tampak tidak menyatu dengan kontur alami bantaran sungai. Di sejumlah titik, tanah di sekitar bangunan bahkan terlihat telah mengalami longsor dan tergerus aliran air.
Baca Juga : Proses Hukum Dugaan Suap Senator DPD NTB Menggantung, Aliansi Mahasiswa FKM-SH Desak Kepastian Penyidikan
“Kalau dilihat dari dekat, bronjongnya seperti tidak tertanam kuat di bantaran sungai. Di beberapa bagian, tanahnya sudah turun dan tergerus air. Kami khawatir kalau hujan besar, bangunan ini tidak akan bertahan lama,”
Berdasarkan pendalaman di lapangan, narasumber menyebutkan bahwa pekerjaan bronjong tersebut merupakan proyek Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BWS NT Satu). Pernyataan itu didasarkan pada adanya surat permohonan (proposal) yang sebelumnya diajukan dan telah mendapat persetujuan dari pihak BWS NT Satu. Namun, selama proses pengerjaan berlangsung, narasumber mengaku tidak mengetahui adanya rekanan pihak ketiga atau kontraktor pelaksana, termasuk besaran anggaran yang digunakan. Ia menuturkan di lokasi pekerjaan juga tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana lazimnya kegiatan konstruksi pemerintah.
“Setahu kami, ini proyek dari BWS NT Satu karena sebelumnya ada proposal yang diajukan dan disetujui. Tapi saat pengerjaan, kami tidak tahu siapa rekanannya, berapa anggarannya, dan di lapangan juga tidak ada papan proyek,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa proyek yang bersumber dari anggaran negara semestinya dilaksanakan secara profesional, didukung perencanaan yang matang serta pengawasan yang ketat. Menurutnya, ketidakjelasan skema pelaksanaan, minimnya informasi publik, dan lemahnya pengawasan di lapangan berpotensi berdampak langsung pada kualitas pekerjaan. Faktor-faktor inilah yang diduga menjadi penyebab hasil pengerjaan bronjong tersebut tampak rapuh dan tidak bertahan lama.
“Kalau ini benar proyek negara, seharusnya ada perencanaan dan pengawasan yang jelas. Ketika pelaksanaannya tidak transparan, kualitas pekerjaan juga patut dipertanyakan. Kondisi bronjong yang cepat rusak ini menunjukkan ada masalah dalam proses pengerjaannya,” tegasnya.
Baca Juga : Gakkum LHK: Dugaan Pelanggaran PT AWB di Tambora Masih Menunggu Evaluasi Kementerian
Sejauh ini, pascakejadian longsor dan adanya laporan dari masyarakat, pihak Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BWS NT Satu) telah melakukan peninjauan ke lokasi. Peninjauan tersebut dilakukan dengan pendampingan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) setempat guna memastikan kondisi lapangan serta menindaklanjuti laporan warga.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi atau oress release dari pihak BWS NT 1. (*)

