Babak Baru Polemik Pokir Siluman DPRD NTB, Pelapor Sebut Gubernur Punya Peran Struktural
Mataram, NARASIMEDIA.NET – Pelapor kasus dugaan dana siluman DPRD NTB, TGH Najamuddin Mustafa, menilai Gubernur Nusa Tenggara Barat memiliki peran kunci dalam lahirnya kebijakan pengelolaan dana Pokok Pikiran (Pokir) yang kini disorot aparat penegak hukum. Ia menyebut, kebijakan tersebut membuka ruang terjadinya dugaan praktik korupsi dan menempatkan Gubernur sebagai pihak yang bertanggung jawab secara struktural dalam polemik dana Pokir DPRD NTB.
Menurut TGH Najam, penetapan tiga tersangka dari unsur politisi yang telah dilakukan penegak hukum sejauh ini baru menyentuh aspek pelaksana di lapangan. Ia berpandangan bahwa persoalan utama justru berawal dari regulasi dan mekanisme anggaran yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Kalau kita bicara siluman, maka ‘Raja Siluman’-nya adalah ia yang membuat peraturan itu. Saya menobatkan Gubernur NTB sebagai aktor utama karena melalui Pergup Nomor 02 dan 06 itulah pergeseran anggaran Rp76 miliar dilegalkan untuk dibagi-bagikan,” tegas TGH Najam, dikutip dari ompunet.id.
Baca Juga : Akademisi Dorong Tambang Rakyat Sebagai Skema National Gold Reserve
Ia menjelaskan, dugaan praktik tersebut bermula dari proses yang terjadi di lingkup Pemerintah Provinsi NTB, yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk Kepala BPKAD dan oknum politisi. Proses itu disebut berkaitan dengan penyesuaian alokasi pokir anggota DPRD lama untuk mengakomodasi kepentingan anggota DPRD baru. Dalam konteks ini, Peraturan Gubernur yang diterbitkan dinilai menjadi dasar hukum yang digunakan dalam pergeseran anggaran tersebut.
“Tidak mungkin pemborong berani membeli proyek kalau dasarnya tidak jelas. Begitu Pergup lahir, barang ini langsung ludes dibeli pengusaha karena ada jaminan dari penguasa anggaran tertinggi di NTB. Jadi, ini bukan sekadar soal gratifikasi, tapi penyalahgunaan kewenangan yang sistematis,” tambahnya.
Baca Juga : Akademisi Unram Kritisi Kejati Soal ‘pokir Siluman’ DPRD NTB, Nilai Penerima Harus Jadi Tersangka
Atas pandangan tersebut, TGH Najam mendorong Kejaksaan Tinggi NTB agar menelusuri perkara ini secara menyeluruh dan proporsional. Ia menilai, penanganan kasus dugaan dana siluman akan lebih komprehensif apabila tidak hanya berfokus pada pihak pelaksana, tetapi juga menelaah peran pembuat kebijakan yang menjadi dasar terjadinya pergeseran anggaran. (red)

