HEADLINEPOLITIK

Akri Dan 3 Ketua DPC Nilai Muswil PPP NTB Prematur dan Berisiko Picu Konflik

Mataram, NARASIMEDIA.NET
Penolakan terhadap pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) datang dari berbagai arah. Muswil yang telah terselenggara 24 Desember 2025 kemarin tak dihadiri Sekretaris  beserta 3 Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC), mereka secara terbuka mempertanyakan keabsahan forum tersebut, yang dinilai tidak memiliki landasan hukum yang jelas.

Sekretaris DPW PPP Mohammad Akri mengambil kesimpulan bahwa Muswil ke-9 DPW PPP NTB tidak sah dan tidak memiliki alas hukum.

Justru hanya akan membuat kondisi internal kader Partai Kakbah menjadi tidak kondusif dan tidak stabil.

Baca Juga : Ekspor Konsentrat AMMAN Belum Ada Izin Dari Kemendag

“Ini berpotensi menimbulkan perpecahan para kader di bawah dan akar rumput. Dan itu tidak kami inginkan,” pungkas politisi asal Lombok Tengah itu.

Disis lain, Sikap ini juga disampaikan Ketua DPC PPP Lombok Utara, Narsudin. Ia menegaskan tidak ada alasan organisatoris bagi jajaran DPC untuk menghadiri Muswil yang sejak awal dinilai cacat prosedur dan kehilangan legitimasi.

Menurut Narsudin, akar persoalan terletak pada belum rampungnya kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP. Kondisi tersebut, kata dia, secara otomatis menggugurkan kewenangan DPP untuk menginstruksikan agenda strategis di tingkat wilayah.

Situasi itu justru memunculkan tanda tanya besar di internal partai terkait proses pengambilan keputusan yang terkesan dipaksakan.

“Bagaimana mungkin Muswil digelar, sementara kepengurusan DPP saja belum tuntas dan baru diisi segelintir orang. Seharusnya kepengurusan pusat dibereskan lebih dulu, baru mengatur struktur di bawah. Kalau pusat belum jelas tapi sudah memaksakan Muswil di daerah, tentu ini patut dipertanyakan,” ujar Narsudin dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025).

Baca Juga : Camat Batulayar Tanggapi Keluhan Warga Gunung Kameh, Siap Sounding ke Asisten I Pemkab Lobar

Nada serupa disampaikan Ketua DPC PPP Sumbawa Barat, Amirudin. Ia menegaskan penolakan bukan ditujukan pada Muswil sebagai forum organisasi, melainkan pada cara dan dasar pelaksanaannya yang dinilai menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Muktamar X.

Menurutnya, Muswil seharusnya menjadi sarana konsolidasi, bukan justru memproduksi kegaduhan baru, terlebih setelah PPP sempat memasuki fase islah.

“Kalau Muswil dilaksanakan sesuai AD/ART dan tidak menimbulkan konflik, tentu kami mendukung. Tapi yang terjadi sekarang justru sebaliknya, tidak jelas dasar hukumnya dan malah menciptakan kegaduhan di daerah yang sebelumnya sudah kondusif,” kata Amirudin.

Penolakan juga datang dari Ketua DPC PPP Kota Bima, Syafriansar. Ia secara spesifik menyoroti aspek administratif Muswil yang hanya ditandatangani Ketua Umum PPP tanpa disertai tanda tangan Sekretaris Jenderal (Sekjen).

Menurut Syafriansar, hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap mekanisme organisasi partai politik, sekaligus bertentangan dengan prinsip tata kelola yang sah.

“Muswil ini tidak sah karena hanya ditandatangani Ketua Umum tanpa Sekjen. Di organisasi mana pun, apalagi partai politik, perintah kegiatan strategis harus ditandatangani secara lengkap. Tidak bisa sepihak,” tegasnya.

Ia menambahkan, pasca islah Muktamar, semestinya DPP PPP memprioritaskan penyempurnaan struktur organisasi, termasuk pembentukan majelis-majelis dan Mahkamah Partai, sebelum mengambil keputusan strategis di daerah.

Langkah tersebut dinilai krusial agar partai memiliki instrumen penyelesaian konflik yang jelas dan sah. Tanpa itu, setiap kebijakan berpotensi menimbulkan persoalan baru.

“Kalau terjadi konflik internal, siapa yang menyelesaikan? Pengurus DPP saja belum lengkap. Itu sebabnya kami menilai Muswil ini ilegal dan tidak memiliki legitimasi, apalagi tanpa tanda tangan Sekjen,” tandas Syafriansar.

Ia juga menilai kegaduhan yang muncul belakangan ini tidak lepas dari pemaksaan kehendak oleh segelintir pihak di internal partai yang mengabaikan mekanisme organisasi.

Baca Juga : Terjebak Sengkarut Administrasi, Warga Gunung Kameh Belum Nikmati Layanan Dasar

Menurutnya, jika soliditas dan perdamaian partai benar-benar menjadi tujuan, maka seluruh kebijakan harus ditempuh melalui jalur yang sah dan prosedural, bukan dengan memaksakan agenda yang justru memperlebar konflik hingga ke akar rumput.

“Pertanyaannya, siapa sebenarnya yang membuat partai gaduh? Kalau ingin damai dan solid, keluarkan instruksi sesuai aturan. Jangan justru menambah masalah di daerah,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *