HEADLINENTBTERKINI

Jatah Kontrol Dipangkas, Keluarga Pasien Keluhkan Kebijakan BPJS di RSUD NTB

Mataram, NARASIMEDIA.NET — Keluarga pasien di RSUD Provinsi NTB mengeluhkan kebijakan baru BPJS Kesehatan yang membatasi frekuensi kontrol pasien. Jika sebelumnya pasien bisa melakukan konsultasi hingga tiga kali dalam sebulan, kini mereka hanya diberi kesempatan satu kali dalam delapan hari.

“Masalahnya sekarang ada kebijakan baru dari BPJS. Untuk kontrol pasien sekarang cuma seminggu sekali. Dulu bisa tiga kali, jadi pasien bisa cepat kontrol dan cepat pulang,” ujar salah satu keluarga pasien yang keluarganya Dirawat di Poli Onkologi RSUD Provinsi NTB (4/10).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut membuat proses perawatan menjadi lebih panjang dan biaya hidup selama menunggu kontrol berikutnya ikut membengkak. “Sekarang biaya hidup di Mataram jadi naik, sementara kebanyakan keluarga pasien dari luar kota beban berobat double dengan beban Ekonomi, jadi makin berat,” ujarnya.

Baca Juga : Gembar Gembor Ramai di media, GP Mandalika Malah Dikritik Bule UK Karna sepi ‘Negara 280 Juta Penduduk, Tapi Tribun Sepi’

Menurut pengakuannya, pihak rumah sakit tidak memberikan solusi alternatif. “Dari rumah sakit sih nggak ada alternatif. Cuma disuruh ikutin aja aturan dari BPJS itu,” katanya.

Akibatnya, pasien harus menunggu lebih lama untuk bisa mendapatkan tindakan lanjutan. “Sekarang kontrolnya per delapan hari. Dulu seminggu bisa ke tiga poli onkologi, jantung, dan paru. Sekarang harus bergiliran, satu poli per minggu. Kalau mau operasi, bisa sampai sebulan baru ditangani,” ungkapnya.

Ia khawatir, keterlambatan jadwal kontrol ini dapat memperparah kondisi pasien, terutama bagi penderita kanker yang membutuhkan penanganan rutin. “Kalau penanganannya tertunda, penyakitnya bisa tambah parah. Karena proses kontrolnya lama,” ucapnya.

Ia menambahkan, pasien yang dirujuk dalam kondisi gawat darurat memang bisa ditangani lebih cepat jika datang melalui IGD menggunakan ambulans dari daerah asal. “Kalau emergensi dan dirujuk pakai ambulans, biasanya cepat karena langsung lewat IGD. Tapi kalau datang sendiri, ya bisa nunggu sampai sebulan baru dapat tindakan,” katanya.

Baca Juga : Nasabah BRI Keluhkan Uang Raib, Diduga Akibat Kelalaian Pihak Bank

Kebanyakan pasien di Poli Onkologi RSUD Provinsi NTB merupakan penderita tumor dan kanker yang membutuhkan pengawasan medis intensif. Dengan pembatasan kontrol seperti ini, keluarga pasien berharap BPJS Kesehatan dapat meninjau ulang kebijakan tersebut.

“Pasien kanker itu butuh pengawasan cepat dan rutin. Kalau dibatasi begini, bisa fatal. Kami cuma berharap BPJS bisa pertimbangkan lagi dampaknya di lapangan,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *