HEADLINENTBTERKINI

Polemik Galian C Kota Bima, CMMI Ekspose keberadaan CV Misterius Yang Dikendarai Ketua DPRD Kota Bima ‘ini Jelas Melanggar Kode Etik!’

MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Polemik eksistensi tambang galian C ilegal di wilayah Bima NTB kian pelik, isu klasik ini kini memasuki babak baru.  Sebuah dugaan keterlibatan aktor politik menguat setelah mencuat nama sebuah CV yang disebut-sebut dimiliki oleh salah satu anggota DPRD NTB.

Keterlibatan tersebut terungkap dari hasil investigasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI). Dalam laporannya, ketua CMMI  Adi Markus mengatakan, Salah satu Perusahaan tambang yang terlibat diduga dikendarai oleh oknum Legislator fraksi PAN, yang kini masih aktif Menjabat sebagai Ketua di DPRD Kota Bima.

Adi mengatakan, Hal ini sudah jelas Melanggar kode etik, seorang dewan tidak seharusnya menggunakan jabatanya untuk mengurus kepentingan/bisnis pribadi, dan secara ketentuan telah melanggar  undang-undang no.28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN), Regulasi tersebut jelas Melarangan bagi pejabat publik (termasuk anggota dewan) untuk melakukan perbuatan yang bernuansa kepentingan pribadi.

“Ini bukan lagi soal pelanggaran administratif. Ketika seorang wakil rakyat terindikasi kuat memanfaatkan posisinya untuk menjalankan bisnis tambang ilegal, maka ini sudah masuk dalam ranah pengkhianatan terhadap mandat rakyat,” tegas Afi Markus.

Menurutnya, nama CV yang muncul dalam pusaran aktivitas tambang tanpa izin ini tidak asing di kalangan warga dan pelaku usaha lokal. Ironisnya, ketika warga mengadu soal kerusakan lingkungan dan dampak buruk yang ditimbulkan, tidak ada satu pun sikap tegas dari otoritas legislatif maupun eksekutif.

“Apakah karena pelakunya bukan orang biasa? Apakah hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil?” tambah Surya dengan nada geram.

Laporan lapangan CMMI menunjukkan, aktivitas penambangan terus berjalan tanpa alat kontrol yang memadai. Sungai keruh, jalan rusak, pemukiman berdebu menjadi potret ketimpanga efek negatif dari aktifitas tambang yang masih ngambang legalitasnya di kota Bima.

Adi markus menegaskan, Pemerintah pusat, daerah dan Legislatif harus bisa solutif dalam hal ini, “polemik ini sudah lama dan kian.pelih, masyakat kian fihantui dampak lingkungan yang semakin memarah”. Tandas Markus.

Bahkan, ia menyoroti isu lingkungan yang tidak lazim di Kota Bima, 15 tahun terakhir, tiap musim hujan selalu menjadi langganan banjir. ADI markus mengatakan, hal ini mengindikasikan komposisi alam kota Bima sudah tidak seimbang lagi, imbas aktifitas eksloitasi berbagai perusahaan yang bahkan tidak memiliki izin yang jelas bahkan melibatkan legislatir.

Hingga berita ini dirilis, pihak CV dan oknum dewan yang diduga terlibat belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, warga terus menyuarakan penolakan terhadap tambang ilegal dan menuntut transparansi dari para pemangku kebijakan.

Pewarta: Febrian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *