HEADLINENTBTERKINI

Di Tengah Eksplorasi STM, Warga Hu’u Dihantui Limbah dan Krisis Air, Ketua dan Anggota MIO NTB Desak DPRD dan Pemda Agar Segera Solutif

MATARAM, NARASIMEDIA.NET– Ketua DPW Media Independen Online (MIO) INDONESIA Provinsi NTB, Feryal Mukmin, mendesak DPRD dan Pemerintah Provinsi NTB untuk segera merespons dampak lingkungan yang diduga muncul akibat aktivitas tambang PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

Desakan tersebut disampaikan Feryal dalam forum dengar pendapat (hearing) bersama Komisi IV DPRD NTB, Jumat (2/5), yang turut dihadiri sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Feryal, pemerintah tak bisa hanya bergantung pada prosedur administratif tanpa melihat langsung kondisi riil di lapangan. Ia menyebut aktivitas eksplorasi STM telah menimbulkan keresahan di masyarakat lingkar tambang.

“Warga mengeluhkan debit air yang menurun, diduga karena penyedotan air oleh perusahaan untuk keperluan kolam pengeboran. Selain itu, limbah oli dan rumah tangga disebut mencemari sungai,” tegas Feryal.

Ia juga menyoroti sikap tertutup perusahaan terhadap publik dan lemahnya pengawasan pemerintah daerah, yang kerap beralasan kewenangan kontrak karya berada di pemerintah pusat.

“Tugas DPRD bukan sekadar wacana turun ke lapangan, tapi harus benar-benar direalisasikan. Jangan sampai alasan keterbatasan kewenangan dijadikan dalih untuk menghentikan pengawasan. Masyarakat menunggu solusi nyata,” ujarnya.

Kritik serupa juga dilontarkan oleh Pemimpin Redaksi Media Dinamika Global.Id dan sekaligus member MIO NTB,  Surya Ghempar. Ia menyesalkan ketidakhadiran tiga anggota Komisi IV DPRD dari dapil VI (Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima) dalam hearing tersebut.

“Padahal isu ini menyangkut langsung aspirasi masyarakat di dapil mereka. Pencemaran lingkungan akibat operasi PT STM sudah sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.

Surya mendesak DPRD NTB untuk segera bersurat ke DPR RI dan mendorong Presiden meninjau langsung aktivitas tambang STM di Hu’u. Ia menuding DPRD dan sejumlah OPD seperti Dinas LHK, DPMPTSP, serta ESDM belum pernah turun langsung ke lokasi.

“Jangan sampai sumber daya lokal terkuras diam-diam tanpa pengawasan yang layak,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD NTB, H. Suharto, menyatakan bahwa pemerintah harus memberikan jawaban konkret atas aspirasi masyarakat. Ia menekankan pentingnya tindakan antisipatif terhadap dampak lingkungan dari kolam raksasa dan aktivitas pengeboran.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV, Sudirsah Sujanto, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dan segera menjadwalkan kunjungan lapangan bersama OPD terkait.

“Kami akan rapat internal untuk menjadwalkan kunjungan dan mengecek langsung kondisi di lokasi,” ucapnya.

Kabid Penataan dan Pengawasan Lingkungan DLHK NTB, H. Didik, menyebut pihaknya bersama Dinas ESDM dan DPRD Dompu akan turun ke lokasi pada Senin mendatang. Ia menjelaskan bahwa kolam raksasa yang dimaksud sebenarnya telah tercantum dalam dokumen UKL-UPL dan berfungsi sebagai pendingin pengeboran.

“Meski begitu, kami tetap akan cek langsung guna memastikan semua sesuai aturan,” ujarnya. Ia juga mendorong pembentukan Satgas Pengawasan Tambang untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan.

Senada, Kabid Minerba ESDM NTB, Iwan, mengatakan bahwa aktivitas eksplorasi STM bersifat lex specialis karena adanya potensi panas bumi dan mineralisasi di wilayah tersebut, sehingga menggunakan metode khusus.

Pewarta: Nisa  | Redaktur: Febrian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *