HEADLINENTBTERKINI

BPK Audit Pemkab Sumbawa Selama 40 Hari, Perumdam Batulanteh dan Pariwisata Jadi Sorotan

SUMBAWA BESAR, NARASIMEDIA.NET – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTB mulai melakukan pemeriksaan kinerja pendahuluan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Pemeriksaan yang dimulai pada 26–27 Agustus 2026 itu dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih 40 hari kerja.

Pemeriksaan tersebut diarahkan untuk menilai efektivitas pelaksanaan program pemerintah sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih memerlukan perbaikan.

Pemeriksa Ahli Madya BPK RI Perwakilan NTB, Moch. Mulyono, mengatakan pemeriksaan tidak hanya membutuhkan dukungan administratif, tetapi juga keterbukaan data dan informasi dari pemerintah daerah.

“Pemeriksaan kinerja ini bertujuan menilai efektivitas pelaksanaan program yang ada di pemerintah sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki,” kata Mulyono.

Dalam pemeriksaan tersebut, BPK turut memberikan perhatian terhadap pengelolaan Perumdam Batulanteh dalam penyediaan layanan air minum serta penyelenggaraan sektor pariwisata dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

BPK meminta pemerintah daerah memberikan dukungan aktif selama proses pemeriksaan berlangsung, termasuk menyampaikan data dan informasi yang dibutuhkan.

“Dukungan dan keterbukaan informasi dari pemerintah daerah sangat kita harapkan. Sehingga potensi yang tidak diinginkan terjadi bisa diminimalisir,” ujarnya.

Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menyambut baik pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan seluruh perangkat daerah akan mendukung proses pemeriksaan secara terbuka dan kooperatif.

Menurut Ansori, pemeriksaan BPK harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperbaiki pengelolaan sektor strategis daerah.

“Kami sangat menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan kinerja oleh BPK RI sebagai momentum memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik. Termasuk mendorong pengelolaan sektor strategis daerah yang semakin efektif,” ucapnya.

Ansori juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar terbuka dalam menyampaikan data, kebutuhan maupun kendala yang dihadapi selama pemeriksaan.

“Kita semua OPD terbuka selama proses pemeriksaan termasuk menyampaikan apa yang menjadi kendala di lapangan. Sehingga hal yang tidak diinginkan bisa diminimalisir,” kata Wabup.

Ansori juga menegaskan bahwa pemeriksaan BPK bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi bagian dari evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Penggunaan anggaran satu rupiah pun harus kita pertanggungjawabkan. Mari kita bekerja sama untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Ansori.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *