GAKADA BIDOM Bedah Dugaan Salah Diagnosis RSUD Provinsi NTB
Mataram, NARASIMEDIA.NET – Dugaan ketidaksesuaian diagnosis terhadap pasien rujukan dari Bima dan Dompu menjadi sorotan dalam dialog publik yang digelar Gabungan Kawula Muda Bima Dompu (GAKADA) Pulau Lombok di Kedai Hang Out, Kota Mataram, Senin (3/8/2026) malam. Forum tersebut menghasilkan kesamaan pandangan bahwa persoalan dugaan salah diagnosis harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Nusa Tenggara Barat, mulai dari peningkatan fasilitas, sumber daya manusia, hingga tata kelola layanan rujukan.
Dialog bertajuk “Diagnosis Berbeda, Nyawa Dipertaruhkan? Bedah Ilmiah Dugaan Ketidaksesuaian Diagnosis pada Pasien Rujukan dari Bima-Dompu ke RSUD Provinsi NTB” itu menghadirkan Direktur RSUD Provinsi NTB dr. Asrul Sani, Anggota Komisi V DPRD NTB Nadira Alhabsy, akademisi, serta pegiat kemanusiaan.
Direktur RSUD Provinsi NTB dr. Asrul Sani menegaskan bahwa perbedaan atau dugaan ketidaksesuaian diagnosis dalam dunia medis tidak dapat langsung dimaknai sebagai bentuk kelalaian tenaga kesehatan. Menurutnya, proses penegakan diagnosis merupakan tahapan ilmiah yang dipengaruhi berbagai faktor, termasuk kondisi klinis pasien, kelengkapan informasi, hingga dukungan pemeriksaan penunjang.
“Kesalahan diagnosis bisa terjadi karena keterbatasan informasi yang diterima dokter atau tenaga medis. Bisa karena kendala bahasa, cara pasien menyampaikan keluhan, gejala yang belum lengkap, hingga adanya penyakit yang memiliki gejala sangat mirip,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selain komunikasi antara pasien dan tenaga medis, keterbatasan laboratorium, alat diagnostik, maupun kompetensi sumber daya manusia menjadi tantangan yang terus dibenahi pemerintah.
Meski demikian, Asrul menegaskan seluruh tenaga kesehatan bekerja berdasarkan kode etik profesi dengan orientasi utama menyelamatkan dan menyembuhkan pasien.
“Pada prinsipnya tidak ada niat tenaga medis untuk mencelakai pasien. Tujuan kami adalah menyehatkan dan menyembuhkan pasien,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu meminta second opinion apabila masih memiliki keraguan terhadap hasil diagnosis, terutama pada kasus penyakit yang kompleks.
Menurutnya, tantangan geografis di wilayah Bima dan Dompu turut memengaruhi efektivitas pelayanan rujukan, mengingat jauhnya jarak tempuh serta keterbatasan fasilitas kesehatan di daerah.
“Jarak yang jauh, keterbatasan fasilitas kesehatan di daerah, hingga informasi yang belum lengkap saat pemeriksaan tentu menjadi tantangan bersama yang harus terus diperbaiki,” katanya.
Dalam pemaparannya, Asrul mengungkapkan RSUD Provinsi NTB menerima 309.104 pasien rujukan sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Bima menyumbang 4.885 pasien (1,58 persen), Kota Bima 3.000 pasien (0,98 persen), dan Kabupaten Dompu 3.300 pasien (1,07 persen).
Sementara pada semester pertama 2026, tren rujukan relatif tidak berubah. Kabupaten Bima mencatat 2.873 pasien atau sekitar 1,8 persen dari total rujukan, Kota Bima sekitar 0,97 persen, sedangkan Kabupaten Dompu mencapai 1,9 persen.
Ia menyebut penyakit yang paling banyak dirujuk dari wilayah Bima-Dompu meliputi anemia, hipertensi, diabetes melitus, kanker payudara, serta batu ginjal. Menurutnya, pola tersebut sejalan dengan fokus transformasi layanan kesehatan nasional yang memprioritaskan penanganan penyakit kanker, jantung, stroke, dan urologi.
Asrul juga meluruskan anggapan bahwa status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menjadikan rumah sakit pemerintah berorientasi mencari keuntungan.
“BLUD bukan berarti rumah sakit mencari keuntungan. Seluruh pendapatan pelayanan digunakan kembali untuk operasional rumah sakit, mulai dari obat-obatan, bahan medis habis pakai, listrik, air, pemeliharaan alat hingga pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, tingkat kemandirian keuangan RSUD Provinsi NTB kini telah mencapai sekitar 85 persen, sementara sekitar 15 persen masih ditopang Pemerintah Provinsi NTB, terutama untuk belanja pegawai.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTB Nadira Alhabsy menilai dugaan ketidaksesuaian diagnosis harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan, bukan sekadar menyalahkan tenaga medis.
Ia menilai persoalan tersebut berkaitan erat dengan masih terbatasnya dokter spesialis, alat kesehatan, serta fasilitas diagnostik di sejumlah rumah sakit daerah.
“Hari ini yang kita pikirkan adalah kemaslahatan masyarakat Nusa Tenggara Barat, khususnya Bima dan Dompu. Persoalan ini memang harus dibenahi secara menyeluruh,” ujarnya.
Nadira mengaku sering menerima laporan masyarakat terkait perbedaan hasil diagnosis antara rumah sakit daerah dengan rumah sakit rujukan di Mataram.
“Saya sering menerima laporan di Dompu. Ada pasien yang didiagnosis usus buntu dan disiapkan untuk operasi. Tetapi setelah dirujuk ke rumah sakit provinsi, ternyata penyakitnya bukan usus buntu, melainkan penyakit lain. Ini menjadi perhatian serius,” katanya.
Menurutnya, pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi perlu memperkuat sinergi untuk memperbarui peralatan kesehatan, meningkatkan kualitas layanan diagnostik, serta menambah jumlah dokter spesialis di daerah agar proses diagnosis semakin akurat.
Sebagai mitra kerja RSUD Provinsi NTB, Komisi V DPRD NTB, kata Nadira, siap mendukung penguatan pelayanan kesehatan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Kami siap mendukung anggaran rumah sakit provinsi sepanjang digunakan untuk melengkapi sarana prasarana, memperbarui alat kesehatan, serta meningkatkan jumlah dan kompetensi dokter spesialis,” tegasnya.
Ia juga membuka peluang penyusunan regulasi daerah yang dapat memperkuat standar pelayanan kesehatan sekaligus meminimalkan potensi kesalahan diagnosis di masa mendatang.
Dalam kesempatan itu, Nadira turut mengapresiasi keberhasilan RSUD Provinsi NTB menyelesaikan persoalan utang rumah sakit. Ia juga menyatakan komitmennya untuk terus membantu masyarakat Bima, Dompu, dan Kota Bima yang menjalani pengobatan di Mataram, termasuk melalui dukungan Rumah Singgah Endri Foundation dan penyediaan ambulans.
Dialog yang diinisiasi GAKADA tersebut ditutup dengan kesimpulan bahwa peningkatan mutu pelayanan kesehatan di NTB memerlukan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah, rumah sakit, tenaga medis, legislatif, akademisi, dan masyarakat dinilai memiliki tanggung jawab bersama untuk membangun sistem layanan kesehatan yang lebih berkualitas, akurat, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

