Delapan Tahun Bertransformasi, Bank NTB Syariah Tembus 10 Besar Nasional dengan Aset Rp17,30 Triliun
MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Delapan tahun setelah resmi bertransformasi menjadi bank syariah, Bank NTB Syariah mencatat tonggak penting dalam sejarah perbankan daerah. Berdasarkan Laporan Keuangan Tahunan (Audited) Tahun Buku 2025, total aset Bank NTB Syariah mencapai Rp17,30 triliun dan menempatkannya di jajaran 10 besar bank syariah terbesar di Indonesia.
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator pertumbuhan kinerja Bank NTB Syariah sekaligus memperkuat posisi Nusa Tenggara Barat dalam peta industri keuangan syariah nasional. Di tengah dominasi bank-bank besar nasional, bank pembangunan daerah milik Pemerintah Provinsi NTB itu mampu bersaing hingga berada di kelompok sepuluh besar berdasarkan nilai aset.
Guru Besar Pascasarjana Program Studi Ekonomi Syariah UIN Mataram, Riduan Mas’ud, menilai pencapaian tersebut merupakan hasil dari proses transformasi kelembagaan yang dijalankan secara konsisten sejak konversi penuh menjadi bank syariah pada September 2018.
“Delapan tahun bukanlah rentang waktu yang panjang bagi sebuah lembaga keuangan. Namun, delapan tahun cukup untuk membuktikan apakah sebuah transformasi benar-benar menghasilkan perubahan yang fundamental atau sekadar pergantian identitas. Bank NTB Syariah telah memberikan jawabannya melalui transformasi budaya organisasi, tata kelola, model bisnis, hingga meningkatnya kepercayaan publik,” ujar Riduan Mas’ud.
Menurutnya, keberhasilan Bank NTB Syariah masuk dalam 10 besar nasional menunjukkan bahwa bank pembangunan daerah mampu bersaing dengan bank-bank nasional apabila dikelola secara profesional, inovatif, dan konsisten.
Berdasarkan data industri perbankan syariah, total aset Bank NTB Syariah sebesar Rp17,30 triliun menempatkannya di posisi ke-10 nasional. Nilai tersebut hanya terpaut sekitar Rp90 miliar dari Bank Mega Syariah yang mencatat aset Rp17,39 triliun.
Riduan menjelaskan, capaian tersebut juga memiliki arti strategis bagi pembangunan ekonomi daerah. Menurutnya, keberhasilan sebuah institusi keuangan tidak hanya ditentukan oleh besarnya kapasitas fiskal daerah, tetapi juga kualitas tata kelola, kepemimpinan, dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.
“Keberhasilan pembangunan ekonomi tidak hanya ditentukan oleh besarnya APBD atau sumber daya alam yang dimiliki, tetapi oleh kualitas kelembagaan, tata kelola, dan kepercayaan publik. Bank NTB Syariah telah berkembang menjadi salah satu institusi ekonomi strategis yang menopang pertumbuhan daerah melalui fungsi intermediasi yang semakin kuat,” katanya.
Ia menambahkan, dalam perspektif ekonomi syariah, pertumbuhan aset bukan menjadi tujuan akhir, melainkan instrumen untuk menciptakan kemaslahatan bagi masyarakat. Karena itu, pertumbuhan Bank NTB Syariah diharapkan terus diikuti dengan peningkatan pembiayaan produktif, perluasan akses layanan keuangan syariah, serta penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Riduan juga menekankan pentingnya menjaga momentum transformasi melalui penguatan digitalisasi layanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, inovasi produk, serta penerapan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.
“Keberhasilan masuk dalam jajaran sepuluh besar bank syariah Indonesia merupakan keberhasilan seluruh masyarakat NTB. Aset Rp17,30 triliun bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan cerminan meningkatnya kepercayaan publik terhadap institusi ekonomi daerah,” tegasnya.
Ia berharap capaian tersebut menjadi pijakan bagi Bank NTB Syariah untuk terus memperkuat perannya sebagai bank pembangunan daerah berbasis syariah sekaligus mendorong terbentuknya ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan di Nusa Tenggara Barat.

