HEADLINENTBTERKINI

Di Balik Ludesnya 1.956 Hektare, HMI Desak Audit Total Sistem Perlindungan Cagar Biosfer Tambora

BIMA, NARASIMEDIA.NET – Kebakaran hutan dan lahan yang menghanguskan sekitar 1.956 hektare savana di kawasan Taman Nasional Tambora, Nusa Tenggara Barat (NTB) menuai sorotan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima. Organisasi tersebut mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem mitigasi kebakaran, sekaligus mengusut penyebab kebakaran yang melanda kawasan konservasi berstatus Cagar Biosfer UNESCO tersebut.

Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Bima, Abduli, menilai kebakaran di Taman Nasional Tambora merupakan peringatan serius bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat perlindungan kawasan konservasi yang memiliki nilai ekologis tinggi.

Menurutnya, Tambora bukan hanya kawasan konservasi nasional, tetapi juga telah diakui UNESCO sebagai bagian dari World Network of Biosphere Reserves atau Cagar Biosfer Dunia.

“Kebakaran yang melanda Tambora bukan sekadar hilangnya ribuan hektare savana. Kerusakan ini mengancam fungsi ekologis kawasan yang berperan menjaga keanekaragaman hayati, tata air, penyimpanan karbon, dan keseimbangan lingkungan di Pulau Sumbawa,” kata Abduli, Sabtu (18/7).

Ia menjelaskan, kawasan Tambora menjadi habitat sejumlah satwa dilindungi, seperti Kakatua Kecil Jambul Kuning, Nuri Kepala Merah, dan Rusa Timor, serta berbagai flora endemik kawasan Wallacea. Kerusakan akibat kebakaran, menurutnya, berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem dan membutuhkan waktu yang lama untuk dipulihkan.

Atas kondisi tersebut, HMI Cabang Bima mendesak Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Balai Taman Nasional Tambora, serta instansi terkait lainnya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Tambora.

Evaluasi tersebut, kata Abduli, harus mencakup aspek pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan hingga pemulihan pascakebakaran.

“Kami mendorong evaluasi total terhadap efektivitas patroli pencegahan, sistem deteksi dini hotspot, kesiapan personel dan sarana pemadaman, ketersediaan sumber air, hingga koordinasi antarinstansi. Kejadian ini tidak boleh terus berulang setiap musim kemarau,” tegasnya.

Selain evaluasi sistem mitigasi, HMI juga meminta aparat penegak hukum mengusut penyebab kebakaran secara transparan. Menurutnya, apabila ditemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian, proses hukum harus ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Abduli menilai status Tambora sebagai Cagar Biosfer UNESCO seharusnya menjadi dasar untuk memperkuat tata kelola kawasan konservasi melalui pendekatan perlindungan lingkungan, peningkatan kapasitas masyarakat sekitar, serta dukungan anggaran yang memadai.

“Pengakuan UNESCO bukan hanya kebanggaan, tetapi juga amanah yang harus dijaga. Tambora merupakan warisan ekologis yang penting bagi masyarakat Bima dan Dompu, Indonesia, bahkan dunia,” ujarnya.

HMI Cabang Bima juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi munculnya titik api di kawasan hutan.

“Evaluasi sistem mitigasi kebakaran harus menjadi langkah nyata agar Tambora tetap lestari bagi generasi sekarang dan generasi mendatang,” pungkas Abduli.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi NTB belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan evaluasi yang disampaikan HMI Cabang Bima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *