Tak Ada Ruang Main-Main di Program MBG, Pemprov NTB Perketat Pengawasan hingga Rantai Pasok Pangan
Mataram, NARASIMEDIA.NET – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjelang kembali beroperasinya program tersebut pada Senin (20/7). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjalankan program sesuai standar, menjaga kualitas gizi, serta memperkuat keberpihakan terhadap petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha pangan lokal.
Kebijakan tersebut disampaikan Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB yang juga Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, di Mataram, Ahad (19/7).
Ahsanul Khalik mengatakan, Gubernur menyambut positif langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang melakukan penyempurnaan tata kelola sebelum operasional SPPG kembali berjalan. Menurutnya, perbaikan sistem tersebut menjadi fondasi penting agar pelaksanaan Program MBG berlangsung lebih akuntabel dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat sesuai tujuan pemerintah.
“Bapak Gubernur memandang penyempurnaan tata kelola ini sebagai langkah positif. Program sebesar MBG harus dibangun di atas tata kelola yang baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh penerima manfaat, sekaligus memberi dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Ahsanul Khalik.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov NTB telah meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota memperkuat fungsi pengawasan melalui organisasi perangkat daerah terkait dan satuan tugas (Satgas) yang telah dibentuk. Pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kualitas bahan pangan, pemenuhan standar gizi, proses distribusi makanan, hingga kepatuhan setiap SPPG terhadap regulasi yang ditetapkan Badan Gizi Nasional.
Selain memastikan layanan berjalan sesuai standar, pengawasan juga diarahkan untuk memperkuat rantai pasok pangan lokal. Pemerintah daerah didorong mengoptimalkan keterlibatan petani, peternak, nelayan, serta pelaku usaha pangan lokal sebagai pemasok utama kebutuhan Program MBG sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas.
“Jangan sampai ada praktik yang justru mengurangi manfaat program, termasuk mencari keuntungan yang tidak wajar dari harga bahan pangan. Program ini harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi penerima manfaat sekaligus membuka ruang ekonomi bagi petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha lokal,” tegasnya.
Pemprov NTB juga menegaskan tidak akan mentolerir SPPG yang mengabaikan ketentuan operasional. Gubernur menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota untuk mengedepankan pembinaan terhadap pelanggaran yang masih dapat diperbaiki. Namun, apabila pelanggaran terus berulang dan tidak menunjukkan komitmen perbaikan, pemerintah daerah diminta segera melaporkannya kepada Badan Gizi Nasional untuk dilakukan evaluasi.
“Kalau masih bisa dibina, lakukan pembinaan. Tetapi kalau tetap tidak mematuhi ketentuan, laporkan kepada Badan Gizi Nasional agar dilakukan evaluasi. Jika memang tidak layak lagi beroperasi, pemerintah daerah dapat mengusulkan penghentian operasional sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Ahsanul Khalik menjelaskan, penyempurnaan tata kelola tersebut merupakan bagian dari masukan Asosiasi SPPG kepada pemerintah pusat yang saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Badan Gizi Nasional. Pemerintah berharap seluruh SPPG yang kembali beroperasi nantinya telah memenuhi standar pelayanan, tata kelola, dan akuntabilitas yang ditetapkan.
Pemprov NTB optimistis Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya menjadi instrumen peningkatan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian daerah melalui penguatan rantai pasok pangan lokal. Dengan pengawasan yang lebih ketat, tata kelola yang semakin baik, serta sinergi pemerintah pusat dan daerah, pelaksanaan MBG di NTB diharapkan berlangsung lebih berkualitas, tepat sasaran, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

