Mengapa Daerah Kaya Tambang Tetap Miskin? Akademisi Ungkap Paradoks Tata Kelola SDA
Mataram, NARASIMEDIA.NET – Melimpahnya cadangan mineral Indonesia dinilai belum berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah-daerah penghasil tambang. Di tengah besarnya potensi nikel, tembaga, emas, hingga bauksit, berbagai persoalan seperti kemiskinan, ketimpangan ekonomi, konflik sosial, dan kerusakan lingkungan masih menjadi wajah yang lekat dengan kawasan pertambangan.
Pandangan tersebut disampaikan akademisi Universitas Bima Internasional, Dr. Alfisahrin, M.Si, dalam tulisannya berjudul ‘Res Publica dan Res Privata, Nasionalisme yang Diperdagangkan di Bisnis Tambang’. Menurutnya, paradoks tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama industri pertambangan bukan terletak pada ketersediaan sumber daya alam, melainkan pada tata kelola dan distribusi manfaat yang belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan publik.
“Di Nusantara ini kita dianugerahi cadangan emas, nikel, tembaga, mangan hingga bauksit yang sangat besar. Ironisnya, kekayaan alam yang melimpah itu belum cukup membawa negara menjadi bangsa yang sejahtera,” tulis Alfisahrin.
Ia menilai, kondisi tersebut muncul akibat adanya distorsi dalam pengelolaan sumber daya alam. Keuntungan ekonomi dari sektor pertambangan, menurutnya, masih lebih banyak dinikmati kelompok elite politik dan korporasi dibanding masyarakat yang berada di sekitar wilayah tambang.
Dalam analisisnya, Alfisahrin menggunakan konsep Res Publica dan Res Privata yang diperkenalkan filsuf Romawi, Cicero. Res Publica dipahami sebagai kepentingan publik, yakni sumber daya alam dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Sebaliknya, Res Privata menggambarkan kondisi ketika kekayaan publik bergeser menjadi instrumen kepentingan privat.
Menurutnya, batas antara kedua konsep tersebut dalam praktik industri pertambangan di Indonesia semakin kabur. Narasi tentang nasionalisme, hilirisasi, maupun kedaulatan sumber daya alam kerap digaungkan, namun manfaat ekonomi yang dihasilkan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat luas.
“Tata kelola pertambangan sering kali lebih merepresentasikan dominasi kepentingan elite politik dan korporasi dibanding keterlibatan publik,” ujarnya.
Alfisahrin juga menyoroti kondisi masyarakat di sekitar wilayah tambang yang masih menghadapi persoalan ketimpangan ekonomi, konflik agraria, hingga degradasi lingkungan. Padahal, menurutnya, ukuran keberhasilan industri pertambangan tidak semestinya hanya diukur dari besarnya investasi, ekspor mineral, atau penerimaan negara.
Sebaliknya, ia menilai keberhasilan sektor pertambangan harus tercermin dari meningkatnya kualitas hidup masyarakat, distribusi manfaat yang lebih adil, perlindungan terhadap lingkungan, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat lokal.
“Nasionalisme tidak boleh berhenti pada slogan. Ia harus diwujudkan melalui kebijakan pertambangan yang menghadirkan keadilan sosial dan memastikan kekayaan alam benar-benar dikelola untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tulisnya.
Menurut Alfisahrin, selama manfaat pengelolaan sumber daya alam masih lebih banyak mengarah kepada segelintir elite politik dan ekonomi, paradoks negeri kaya tambang namun belum mampu menyejahterakan masyarakat akan terus menjadi pekerjaan rumah dalam tata kelola pertambangan Indonesia.

