PR Lama Belum Tuntas, Aktivis dan DPRD KSB Gantungkan Harapan kepada Kapolres Baru
Sumbawa Barat, NARASIMEDIA.NET – Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat dari AKBP Zulkarnain, S.I.K. kepada AKBP Rendy Andy Julikhlas, S.H., S.I.K. memunculkan harapan baru dari PR Maraton yang hingga saat ini dinilai belum tuntas.
Pergantian pejabat kepolisian ini dinilai menjadi momentum penting bagi kepemimpinan baru Polres Sumbawa Barat untuk menjawab sejumlah persoalan hukum yang selama ini menjadi perhatian publik. Di antaranya maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Jereweh, berbagai polemik ekologis yang muncul seiring dugaan ketidakpatuhan terhadap ketentuan lingkungan oleh sejumlah perusahaan, hingga penyelesaian sengketa pengadaan sekitar 180 hektare lahan masyarakat untuk kepentingan operasional PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang oleh sebagian warga diklaim belum tuntas pembayarannya dan kini menunggu kepastian penanganan dari aparat kepolisian
Aktivis masyarakat lingkar tambang, Yuni Bourhany menilai Salah satu persoalan yang masih tak solutif ialah aktivitas tambang emas ilegal di Desa Belo, Kecamatan Jereweh. Keberadaan tambang tanpa izin tersebut sebelumnya mendapat sorotan Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat karena diduga berada di kawasan hulu sungai yang menjadi sumber mata air masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD KSB, H. Basuki AR, menegaskan aktivitas pertambangan tanpa izin tidak boleh dibiarkan terus berlangsung. Menurutnya, setiap kegiatan pertambangan wajib memenuhi seluruh ketentuan perizinan sebelum beroperasi.
“Tambang ilegal tidak dibolehkan. Silakan pihak perusahaan mengurus izin sebelum operasi berjalan. Kalau tidak mendapatkan izin, sebaiknya berhenti saja beroperasi,” tegas Basuki dikutip dari Arki TV Edisi 18 Desember 2025.
Ia mengatakan persoalan tersebut telah beberapa kali dikoordinasikan dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, Dinas Lingkungan Hidup, hingga aparat penegak hukum agar dilakukan langkah penertiban secara konkret.
Selain tambang ilegal, Yuni Bourhany juga berharap kepemimpinan baru Polres KSB mampu mempercepat penyelesaian berbagai laporan masyarakat, memperkuat pemberantasan narkotika, menangani konflik sosial secara profesional, serta memberikan kepastian hukum terhadap berbagai persoalan yang berkembang di wilayah lingkar industri pertambangan.
Menurutnya, pergantian Kapolres harus menjadi titik awal memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian melalui penegakan hukum yang tidak tebang pilih.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada Kapolres Sumbawa Barat yang baru. Harapan masyarakat sederhana, yakni penegakan hukum dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu. Persoalan tambang ilegal, dugaan pelanggaran lingkungan, peredaran narkoba, hingga berbagai laporan masyarakat yang belum tuntas perlu menjadi perhatian serius,” ujar Yuni.
Ia menilai pergantian kepemimpinan baru Polres KSB diharapkan mampu membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan masyarakat sipil sehingga kritik publik dapat menjadi bagian dari pengawasan terhadap proses penegakan hukum.
“Kami juga berharap Polres membuka ruang komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat. Kritik tidak semestinya dipandang sebagai ancaman, melainkan bagian dari kontrol publik agar penegakan hukum berjalan transparan dan profesional. Jika hukum ditegakkan secara konsisten, maka stabilitas investasi, perlindungan lingkungan, dan rasa keadilan masyarakat dapat berjalan beriringan,” katanya.
Sementara itu, dalam pernyataan perdananya usai dipercaya memimpin Polres Sumbawa Barat, AKBP Rendy Andy Julikhlas menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program yang telah berjalan sekaligus melakukan evaluasi terhadap kinerja jajarannya.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Ini hasil kolaborasi seluruh elemen masyarakat,”ujar Rendy.

