NTBPENDIDIKANTERKINI

LMND Mataram Desak Polda NTB Usut Dugaan Penyimpangan Beasiswa di Universitas Bima Internasional MFH

Mataram, NARASIMEDIA.NET — Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Kota Mataram mendesak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau pungutan liar yang dilayangkan pada 13 Februari 2026. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor TBLP/76/2/Ditreskrimsus dan berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan beasiswa di Universitas Bima Internasional MFH.

Ketua EK LMND Kota Mataram, Ahmad Julfikar, mengatakan pihaknya meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB memproses laporan tersebut secara serius.

Baca Juga : Ekonomi NTB Tiga Terbawah Nasional, Pemerhati: Jangan Jadikan Transisi Pilkada Dalih

“Kami mendesak Kapolda NTB melalui Ditreskrimsus segera menindaklanjuti laporan pengaduan yang telah kami layangkan pada 13 Februari 2026. Ini penting agar ada kepastian hukum,” ujar Ahmad.

Ia menyebut laporan itu diajukan sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas di sektor pendidikan.

“Perkara ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Substansi laporan kami menyangkut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan beasiswa dan kegiatan akademik yang berpotensi merugikan mahasiswa,” katanya.

Baca Juga : Terungkap di Sidang, Suap ‘pokir siluman DPRD NTB’ Diduga untuk Mandekkan Program Desa Berdaya

Ahmad juga meminta kepolisian memanggil dan memeriksa Rektor Universitas Bima Internasional MFH sebagai pimpinan tertinggi di kampus.

“Kami meminta agar Rektor dipanggil dan dimintai keterangan. Pemeriksaan terhadap pimpinan institusi penting untuk memastikan apakah ada unsur pembiaran, kelalaian pengawasan, atau bahkan keterlibatan struktural,” tegasnya.

Menurut dia, transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.

“Kami berharap aparat penegak hukum bekerja secara profesional, objektif, dan independen dalam mengusut laporan ini hingga tuntas. Penanganan yang serius penting untuk menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Baca Juga : Ali Khamenei, Dari Mashhad ke Puncak Kekuasaan Teokrasi Iran

EK LMND Kota Mataram, lanjut Ahmad, akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan yang jelas, kami akan mengambil langkah lanjutan sesuai mekanisme hukum dan konstitusional sebagai bentuk kontrol publik,” katanya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *