NTBPENDIDIKANTERKINI

TP-PKK Lombok Utara dan KKN IAIH Pancor Sosialisasi Cegah Pernikahan Dini Di Ponpes Darul Iman NWDI Bentek

Lombok Utara, NARASIMEDIA.NET – Upaya pencegahan pernikahan dini di Kabupaten Lombok Utara terus digencarkan melalui berbagai kegiatan sosialisasi. Salah satunya digelar di Pondok Pesantren Darul Iman NWDI Bentek, Rabu (18/2/2026), melalui kolaborasi Ketua TP-PKK Lombok Utara Hj. Rohani bersama mahasiswa KKN IAIH Pancor Kelompok 35 Desa Menggala.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Utara, Bagiarti, yang juga menjabat sebagai Ketua LPA Lombok Utara. Sosialisasi diikuti seluruh santri dan santriwati pondok pesantren, serta dihadiri perwakilan Desa Menggala, tokoh agama dan tokoh masyarakat, Ketua Karang Taruna Desa Menggala, serta pengurus pondok pesantren yang diwakili Ustadz Sulaiman, S.Pd.

Baca Juga : Skandal Calo Loker PT AMNT, Sejumlah Warga Jerowaru Lotim Kena Tipu

Dalam sambutannya, Hj. Rohani yang juga Anggota DPRD NTB Dapil Lombok Utara menegaskan bahwa pernikahan usia dini tidak seindah yang kerap digambarkan di media sosial. Ia menilai, pernikahan di usia muda kerap memunculkan berbagai persoalan akibat ketidaksiapan pasangan.

“Masa muda adalah waktu yang sangat berharga. Gunakan untuk belajar, menambah pengalaman, dan membangun masa depan. Pernikahan akan terasa lebih indah jika dijalani pada waktu yang tepat dan dengan kesiapan yang matang,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai penerus daerah. Menurutnya, santri memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan dengan memberikan contoh positif serta menolak praktik pernikahan dini di lingkungan masing-masing. Melalui sosialisasi tersebut, ia optimistis angka pernikahan dini di Lombok Utara dapat terus ditekan.

Baca Juga : Akademisi Kritik Konflik Lahan di Balik Ekspansi Pariwisata NTB

Pada sesi pemaparan materi, Bagiarti menjelaskan sejumlah aspek terkait pernikahan usia dini, mulai dari pengertian dan batasan usia, faktor penyebab, hingga dampak negatif dari sisi kesehatan, psikologis, dan sosial. Ia juga memaparkan aspek hukum dan peraturan yang mengatur pernikahan, serta strategi pencegahan yang dapat dilakukan oleh remaja, keluarga, dan masyarakat.

Sementara itu, Ketua KKN IAIH Pancor Kelompok 35, Raden Satria Hadi, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kontribusi mahasiswa dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas di daerah.

“Kami berharap sosialisasi ini mampu menyelaraskan pemahaman para santri antara ajaran agama, nilai moral, dan realita kehidupan. Dengan pemahaman yang baik, generasi muda dapat mengambil keputusan yang bijak dan bertanggung jawab terkait masa depan mereka,” ungkapnya.

Baca Juga : Iqbal Mutasi 392 Pejabat Pemprov NTB

Ia menambahkan, kolaborasi antara lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, lembaga perlindungan anak, dan mahasiswa menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran kolektif untuk mencegah pernikahan dini serta menciptakan generasi muda yang sehat, berpendidikan, dan berakhlak mulia. (Faradays)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *