Diduga Gadai Emas Palsu, Sarmila Dilaporkan KSPPS Ngiring Tunas Paice
FOTO: Prof Zainal Asikin.
Mataram, narasimedia.net – Cuitan manis Sarmila melalui pihak lain di pemberitaan maupun media sosial (Medsos) yang menuding KSPPS Ngiring Tunas Paice, Lombok Tengah (Loteng), memalsukan perhiasan emas yang menjadi jaminan pinjaman uang, kini berganti pil pahit.
Tepatnya Senin, 16 Februari 2026, Kuasa Hukum KSPPS Ngiring Tunas Paice melaporkan Sarmila, atas dugaan penipuan dengan menjaminan emas yang diduga palsu. Nominal pinjaman disebut mencapai miliaran rupiah.
“Yang bersangkutan kami laporkan ke polisi atas dugaan penipuan,” ungkap Kuasa Hukum KSPPS Ngiring Tunas Paice, Prof. Zainal Asikin, dikonfirmasi dikediamaannya Kekalik, Kota Mataram, Kamis (19/02) malam.
Baca Juga : Jalan Parado Hanya Ditangani Darurat, Pemprov NTB Pertimbangkan Trase Baru
Prof. Asikin menuturkan, terlapor terdaftar sebagai nasabah koperasi sejak 2025 di salah satu divisi KSPPS Ngiring Tunas Paice.
Emas yang digadaikan terlapor berbeda-beda bentuk. Modusnya mencatut nama orang lain sebagai pihak yang meminjam, baik dengan menggunakan surat kuasa, maupun tanpa surat kuasa.
“Kami menelusuri beberapa nama yang dicatut. Mereka rata-rata mengaku tidak pernah mengadaikan emas untuk mendapatkan pinjaman koperasi melalui terlapor. Pengakuan mereka kami akan jadikan bukti tambahan di kepolisian,”bebernya.
Baca Juga : Sidang Etik Nyatakan Eks Kapolres Bima Kota Bersalah Dan Di PTDH
Berdasarkan bukti yang dipegang kliennya, jumlah nama yang dicatut terlapor sekitar 500 orang, dengan nilai pinjamannya masing-masing bervariasi.
Akibat perbuatan terlapor, total kerugian yang dialami KSPPS Ngiring Tunas Paice mencapai Rp4 miliar lebih. “Itu belum terhitung kerugian lainnya yang diakibatkan terlapor,” tegasnya.
Pihaknya sudah memberikan waktu, agar yang bersangkutan dapat menunjukan itikad baik dan bertanggungjawab atas barang yang telah dijaminkan. Namun kebisingan di medsos menyulut ketegasan koperasi untuk mengarahkan kasus ini sebagai dugaan tindak pidana.
Baca Juga : AP3 NTB Laporkan Dugaan Monopoli DAK Dikbud 2022
Ditambah lagi yang bersangkutan bebal dan malah terendus mengajukan pinjaman uang di KSPPS Ngiring Tunas Paice, Cabang Kopang, dengan jaminan barang yang terindikasi sama seperti sebelumnya.
“Kami mendesak agar Kapolres Loteng bertindak cepat. Karena terlapor ini terindikasi sebagai sindikat gadai emas palsu,” desaknya. (*)

