Dinas PMD dan Inspektorat Bima Gelar Koordinasi Pengawasan Dana Desa
Bima, NARASIMEDIA.NET – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bima bersama jajaran melakukan kunjungan koordinasi ke Inspektorat Kabupaten Bima, Jumat (23/1/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan pengawasan pengelolaan dana desa.
Dalam pertemuan itu, Inspektur Kabupaten Bima Iwan setiawan, SE. mengimbau para camat dan kepala desa agar segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban dana desa tahun anggaran 2025, termasuk laporan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Kami mengingatkan agar seluruh pemerintah desa segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban dana desa 2025, termasuk BUMDes, karena ini menjadi bagian penting dari pengawasan,” kata Iwan.
Baca Juga : Akademisi Soroti Sakralisasi Figur Gubernur dan Resiko Distorsi Demokrasi dalam Aksi Bela Miq Iqbal
Selain soal laporan, Inspektorat juga meminta Dinas PMD menyiapkan data pendukung sebagai bahan pengawasan lanjutan. Data tersebut mencakup pengelolaan BUMDes, baik alokasi ketahanan pangan sebesar 20 persen maupun kegiatan non-ketahanan pangan. “Data pendukung sangat dibutuhkan agar pengawasan bisa dilakukan secara komprehensif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bima, Drs. Masykur, MM menyampaikan bahwa koordinasi tersebut merupakan langkah awal untuk menyikapi berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah desa, terutama dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban dana desa.
Baca Juga : Orang Tua Mantan Pegawai BKPH Tambora Ungkap Anaknya Ditegur Pimpinan Saat Amankan Ilegal Logging
“Koordinasi ini menjadi langkah awal untuk menyikapi berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah desa, khususnya terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban dana desa,” ujarnya.
ia berharap koordinasi antara DPMD dan Inspektorat dapat memperkuat tata kelola dana desa ke depan. Melalui sinergi tersebut, pemerintah desa diharapkan semakin tertib dalam pengelolaan anggaran serta penyusunan laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Babak Baru Polemik Pokir Siluman DPRD NTB, Pelapor Sebut Gubernur Punya Peran Struktural
Kami berharap melalui koordinasi ini, pengelolaan dana desa ke depan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan aturan, sehingga meminimalkan persoalan dalam pertanggungjawabannya,” Pungkasnya.

